Polisi tangkap dukun bayi pelaku aborsi
Warga mengetahui ada makam bayi yang dikuburkan dari sepasang kekasih berinisial I (22) dan N (18).
Polres Cimahi mengungkap kasus praktik dukun aborsi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Praktik ini terbongkar ketika warga mengetahui ada makam bayi yang dikuburkan dari sepasang kekasih berinisial I (22) dan N (18), di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan keterangan saksi, sepasang kekasih ini mendatangi dukun beranak U (68). Janin yang baru berusia lima bulan itu dimakamkan setelah diaborsi tersangka U.
"Ketika kami mendapatkan informasi kita langsung menelusuri dan ternyata benar ada bayi yang diaborsi," kata Kapolsek Batujajar AKP Asep Wahidin Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/2).
Informasi yang dihimpun N ini baru saja lulus SMK sedangkan I berstatus mahasiswa. Mereka menjalin kasih kurang lebih satu tahun.
Keduanya merupakan warga KBB. Hasil pemeriksaan sementara sepasang kekasih ini menggugurkan janin, karena tidak mengharapkan kehadiran bayi.
"Karena mereka memang belum menikah, jadi memang ini karena hasil hubungan gelap," jelasnya. Saat ini tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Cimahi.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, menurut dia makam bayi ikut dibongkar dan diambil untuk diperiksa. Polisi melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.