Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Brimob Asal China Jaga Demo 22 Mei
Belakangan diketahui, gambar itu berasal dari foto seseorang di lokasi unjuk rasa. "Pelaku kreator, buzzer yang edit foto dan buat narasi dan diviralkan di beberapa akun dan disebar ke beberapa WA grup ada tiga sampai empat dan berita ini jadi viral," katanya.
Polisi menangkap seorang pria berinisial SDA (59). SDA diketahui telah menyebar hoaks atau berita bohong tentang gambar dan video yang disebutnya sebagai polisi China ikut menjaga demo 22 Mei.
"Penangkapan terhadap SDA di Bekasi kemarin pukul 16.30 Wib. Pekerjaannya wiraswasta. Dia telah melakukan, menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA. Yang bersangkutan juga sengaja menyebar berita bohong di media sosial yang mengakibatkan keonaran di masyarakat," ujar Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (24/5).
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Dimana letak Desa Heubeulisuk? Permukiman ini berada di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana letak Desa Rowosari? Desa ini dikenal sebagai sentra beras organik Desa Rowosari di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember memiliki potensi pertanian yang dahsyat.
SDA ditangkap setelah penyidik menelusuri rekam jejak digital dan telah dianalisa tim siber sehingga kemudian dilakukan penangkapan.
"Pelaku kreator, buzzer yang edit foto dan buat narasi dan diviralkan di beberapa akun dan disebar ke beberapa WA grup ada tiga sampai empat dan berita ini jadi viral," katanya.
Belakangan diketahui, gambar itu berasal dari foto seseorang di lokasi unjuk rasa.
"Kemudian orang melakukan selfie, dengan mengatakan tiga orang di belakang ini polisi dari negara lain," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SDA mengaku perbuatannya. Polisi kemudian menyangkakan sejumlah pasal terhadap SDA. Yakni Pasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE, dan atau/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU no 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dengan perkiraan ancaman 6 tahun dan denda-denda yang telah ditentukan di pasal-pasal tersebut," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit.
Selain itu, Iqbal juga menegaskan bahwa tidak benar Brimob melakukan penyerangan pada masjid. Pun, oleh anggota TNI.
Dia memastikan tim siber kepolisian sudah melacak penyebar kabar bohong atau hoaks di aksi 22 Mei ini. "Banyak di medsos sudah viral, kita sudah mempunyai ahli siber. Patroli kami sudah (bergerak)," tuturnya.
Baca juga:
Mabes TNI Sebut Isu Provokator di Petamburan Anggota BAIS Hoaks
Ketika Pemerintah Sri Lanka Tak Kuasa Meredam Berita Palsu Usai Pengeboman di Gereja
Sebar Foto Hoaks dan Provokasi, Seorang Pesilat di Trenggalek Ditangkap Polisi
Batasi WhatsApp dan Facebook, Menkominfo Klaim Sukses Meredam Hoaks
Penjelasan Polisi soal Hoaks-Hoaks yang Beredar di Media Sosial 22 Mei
Kuasa Hukum Trio Emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Lampirkan Berkas Pembelaan
Kapolda Jatim Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan