Polisi Telah Identifikasi 2 DPO Kasus Hoaks Server KPU
Polisi Telah Identifikasi 2 DPO Kasus Hoaks Server KPU. Dedi menjelaskan masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat di kasus penyebaran hoaks server KPU. Polisi juga telah mengantongi identitas dan tempat persembunyian dua pelaku tersebut.
Polisi mengindentifikasi dua pelaku lain dalam kasus penyebaran hoaks tentang server atau peladen KPU di-setting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Satu di antaranya pelaku merupakan kreator.
"Penyidik sudah lakukan profiling dua DPO tersebut. Salah satu pelaku ialah pemilik akun Instagram yang diduga sebagai kreator," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (10/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Dedi menjelaskan masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat di kasus penyebaran hoaks server KPU. Polisi juga telah mengantongi identitas dan tempat persembunyian dua pelaku tersebut.
"Sampai dengan tadi malam, sudah ada dua lokasi yang dicurigai. Yang pertama di daerah Jateng, yang kedua daerah Tangerang," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua buzzer penyebar hoaks yang menyebut server KPU disetting untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial EW yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, dan RD yang ditangkap di Lampung.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Buru 2 Buronan Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi
2 Penyebar Hoaks KPU Menangkan Paslon Dibekuk, Satu Pelaku IRT di Lampung
Jokowi: Yang Buat Kebohongan Tidak Mikir
Saksi Ruben Ngaku Dikirim Foto Lebam, Ratna Sarumpaet Membantah
Gara-Gara Hoaks Pemilu 2019 Bakal Rusuh, Banyak WNI Kabur ke Luar Negeri
Kasus Hoaks Server KPU, Penyidik Bareskrim Periksa Eks Bupati Serang