Polisi telisik motif kakek 70 tahun cabuli 3 anak SD di Semarang
Akibat ulah kakek cabul tersebut, alat vital korban dikabarkan rusak dan sempat dirawat intensif di rumah sakit.
Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencabulan yang menimpa tiga anak SD di Meteseh Tembalang Semarang.
Seperti diketahui, Sugiono, kakek berusia 70 tahun warga Jalan Dinasmas, Meteseh, dipolisikan gara-gara telah mencabuli tiga siswi SD di kampungnya. Akibat ulah kakek cabul tersebut, alat vital korban dikabarkan rusak dan sempat dirawat intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan, untuk kasus tersebut pihaknya telah memerintahkan anggotanya guna menindaklanjuti kasusnya. "Sejauh ini, kasus cabul itu sudah kami tangani dan sekarang telah dilakukan penyelidikan," tegasnya, Jumat (10/10).
Menurut dia, bila semua alat bukti yang ditunjukan korban menguat kepada pelaku, maka polisi akan meningkatkan kasus itu pada tahap penyidikan. "Bila bukti-buktinya kuat akan kami tingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.
Sementara, salah seorang orangtua korban berinisial NR, (44), mendesak tim penyidik Polrestabes Semarang, segera menahan Sugiono karena telah terbukti mencabuli tiga anak SD di kampungnya termasuk putri kesayangannya. Dia meminta, kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus.
"Kami sudah dirugikan atas ulah bejatnya. Apalagi, mereka (korban) sekarang trauma berat. Sehingga polisi harus menangkap pelaku," kata dia.
NR mengakui, bila proses penyelidikan terhadap pelaku sangat lamban karena sejak dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang pada 30 September 2014 lalu, hingga saat ini belum ada tindakan tegas. "Kasus ini ditangani oleh unit PPA Polrestabes. Belum ada perkembangan, pelaku juga belum diperiksa," katanya.
Para orangtua korban juga dampingi aktivis perlindungan anak dan perempuan 'Seruni' dan Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) 'Pelangi Cinta' Tembalang, mengawal kasus ini. Bahkan, jika polisi tidak merespon kasus ini dia mengancam akan mengadukan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sekaligus melapor ke Propam Polda Jateng.