Polisi Temukan Dugaan Gratifikasi dan TPPU yang Dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan
Menurut Hadi, penemuan gudang solar yang tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kendati demikian, AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi terkait kepemilikan gudang BBM yang diduga ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini menyelidiki adanya gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan. Penyelidikan itu dilakukan usai kepolisian menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
“Terkait hal itu kami menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH terkait dengan peran bersangkutan,” katanya, Jumat (28/4).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
Menurutnya, penemuan gudang solar yang tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kendati demikian, AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi terkait kepemilikan gudang BBM yang diduga ilegal tersebut.
“Nanti penyidik masih terus bekerja untuk memproses hal yang saya sampaikan tadi," ujarnya.
Hadi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan adanya dugaan gratifikasi dan TPPU tersebut.
“Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang. Itu kami dalami juga. Tahap penyelidikan dan sebagai saksi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap gudang yang dijadikan lokasi penimbunan BBM di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (27/4). Kuat dugaan gudang BBM ilegal itu milik AKBP Achiruddin.
Pada saat menggeledah gudang tersebut. Polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina. Penggeledahan itu dilakukan polisi buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Kemudian di dalam gudang itu petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi yang di dalamnya terdapat drum untuk menyimpan BBM ilegal tersebut. Bukan hanya itu, di dalam gudang juga ditemukan pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Selanjutnya petugas memasang garis polisi di gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut.
(mdk/fik)