Polisi temukan pedang & sangkur milik pelaku penyerangan anggota TNI
Selama dalam proses penyelidikan, anggota masih menemukan kendala. Pasalnya ada beberapa keterangan saksi yang tidak sinkron dengan keterangan para pelaku.
Usai diringkus anggota TNI, para pelaku penebasan dan penganiayaan terhadap Pratu Yasa terus menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Buleleng, Selasa (25/7) Bali.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Teuku Ricky Fadliansyah mengatakan, keterangan dari masing-masing terduga pelaku masih berbelit. Bahkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan juga tidak sinkron.
"Kita baru terima pelimpah berkasnya dari Polsek Sukasada. Saat ini kelima terduga pelaku penganiayaan masih dalam proses penyelidikan, apakah aksi itu dilakukan secara bersama-sama atau tidak. Ini masih dalam proses pendalaman," ungkap Teuku Ricky, Selasa (25/7).
Selama dalam proses penyelidikan, anggota masih menemukan kendala. Pasalnya ada beberapa keterangan saksi yang tidak sinkron dengan keterangan para pelaku.
Begitu juga, keterangan para pelaku yang tidak sinkron antara yang satu dengan yang lainnya. Untuk itu ia mengaku, masih akan mengumpulkan keterangan-keterangan lainnya, untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Saat ini motifnya, sementara masih spontan saja. Kami akan segera panggil saksi-saksi lainnya lagi, sekarang total sudah ada empat orang saksi kami mintai keterangan," jelas Teuku Ricky.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, korban yakni Pratu Yasa akan segera dimintai keterangan polisi. Namun pihaknya masih menduga pelaku penebasan Pratu Yasa adalah Kesper (sebelumnya ditulis Casper) dan Imam.
"Kami akan segera jemput bola korban, kami sudah foto-foto wajah pelaku dan kami akan tunjukan ke korban, mana saja yang melakukan penebasan, dan peran masing-masing dari kelima terduga pelaku ini," kata Teuku Ricky.
Jika sebelumnya barang bukti yang digunakan untuk menebas korban belum ditemukan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam polisi berhasil menemukan sangkur dan pedang yang diduga digunakan para pelaku untuk melalukan penebasan terhadap korban.
Jika semua proses penyelidikan lengkap, akan dilanjutkan proses rekontruksi untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
"Saat ini kelima terduga pelaku masih kami amankan, mereka belum kami lakukan penahanan. Mereka hanya diamankan saja di Polres, karena kalau pulang mereka merasa tidak nyaman," pungkas Teuku Ricky.
Untuk diketahui, kelima pelaku penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI yang bertugas sebagai anggota Denma Kodam IX/Udayana, Pratu Gede Yasa Mataram, masing-masing Busairi alias Kesper (38), Wayan Agus Asrom (30), Imam Anwar (20), Choiruman Nawawi (23) dan Agus Junaidi.
Mereka ditangkap di waktu berbeda. Terakhir yang ditangkap, otak dari penganiayaan anggota TNI yakni, Kesper diciduk oleh Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana, Senin (24/7) sekitar pukul 11.00 WITA.