Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
Dalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.
Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
Polres Indramayu telah menerima pengaduan dari seseorang atas nama ASM yang merupakan perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Aduan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Terkait dugaan penyalahgunaan zakat oleh Al-Zaytun Saudara PG bahwa Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima pengaduan dari ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al-Zaytun Saudara PG."
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
- Ketemu Polisi di Jalan Dikira ODGJ, Pria Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan
- Jawaban Anggota Polisi saat Sidang Nikah Bikin Para Komandan Ngakak 'Dari Semua Sisi Saya Tergila-gila'
- Anggota TNI Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Jalan, 2 Komandan Sampai Turun Tangan
- Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam
Merdeka.com
Dalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.
"Screenshot video liputan seorang jurnalis Tv Nasional Saudara AW dengan Saudara A. Screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh Tv nasional yang didalam acara tersebut bersama perempuan Saudari LS (mantan wali santri al Zaytun)."
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Selain itu, polisi melakukan koordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama.
Lalu, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun tiga rekening, atas nama Panji Gumilang dua rekening dan atas nama J satu rekening.
"Adapun hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama. AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG)."
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Merdeka.com
"IS sebagai pendiri Al-Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun (belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri dan LS sebagai mantan NII (telah dilaksanakan BAP oleh Dittpidum Bareskrim Polri)," sambungnya.
Selain itu, untuk rencana tindak lanjutan yang akan dilakukan pihaknya itu yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.
"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat, melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG)," ujarnya. "Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," pungkasnya.