Polisi tes kejiwaan pria yang coba terobos Mapolda Jateng
Hasil tes psikologi dari pelaku MR ini, Djarot mengungkapkan nantinya untuk memastikan apakah MR melakukan bohong atau tidak terkait aksinya untuk menerobos dengan memanjat pagar bagian belakang Mapolda Jateng.
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Muhammad Romadhon (32), pria yang diamankan polisi karena diduga akan menerobos dengan memanjat pagar Mapolda Jateng di bagian belakang. Pria yang mengaku warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ini akan menjalani tes hari ini.
"MR kita tes psikologisnya dan tes kejiwaannya hari ini," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padacova kepada merdeka.com Selasa (27/6).
Djarot menjelaskan tes psikologi dan kejiwaan ini akan dilakukan oleh tenaga medis Polda Jateng di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jateng di Kawasan Kabluk, Kota Semarang, Jateng.
"Yang melakukan tes dokter Polda Jateng di RS Bhayangkara. Untuk mengetahui kepribadian pelaku," ungkapnya.
Hasil tes psikologi dari pelaku MR ini, Djarot mengungkapkan nantinya untuk memastikan apakah MR melakukan bohong atau tidak terkait aksinya untuk menerobos dengan memanjat pagar bagian belakang Mapolda Jateng.
"Hasil tes psikologi juga akan jadi bagian dari barang bukti nantinya terhadap kasus MR yang ditangkap karena menerobos Mapolda Jateng," pungkasnya.