Polisi ultimatum Wakil Ketua DPRD Bali, menyerahkan diri atau jadi DPO
Rumah bergaya Bali di Jalan Batanta Denpasar yang penuh dengan kamar menghadap ke halaman, dipasang police line oleh Polresta Denpasar. Rumah tersebut milik Komang Swastika alias Mang Jangol, Wakil DPRD Bali yang digerebek polisi Sabtu malam hingga Minggu (5/11) dini hari.
Rumah bergaya Bali di Jalan Batanta Denpasar yang penuh dengan kamar menghadap ke halaman, dipasang police line oleh Polresta Denpasar. Rumah tersebut milik Komang Swastika alias Mang Jangol, Wakil DPRD Bali yang digerebek polisi Sabtu malam hingga Minggu (5/11) dini hari.
Saat digrebek, enam orang ditangkap dan kini sudah berstatus hukum sebagai tersangka. Mereka diringkus saat sedang mengonsumsi sabu.
Banyak yang tak tahu rumah tersebut telah diamankan polisi. Alhasil masih ada pelanggan yang datang untuk bertransaksi sabu.
"Hingga pagi hari orang terus datang, dan kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11).
Lanjutnya, keenam tersangka diamankan dalam ruang yang berbeda di rumah tersebut. Mereka mengaku barang tersebut diberikan oleh istri Mang Jangol, Dewi, sebelum masuk ruangan untuk nyabu.
Ditegaskan Kapolresta, saat penggerebekan Mang Jangol dan istrinya tidak ada di tempat. Hingga kini keduanya masih dalam perburuan.
Lanjut Purnomo, saat petugas mendobrak kamar Mang Janggol didapati jendela dalam keadaan terbuka. Polisi menduga bersangkutan dan istrinya telah kabur.
"Kami buka pintu kamara Jro (Mang Jangil) dengan paksa dan ternyata jendela dalam keadaan terbuka dan ada seutas tali. Diduga menggunakan tali itu mereka kabur, karena ada bisa monitor pergerakan kami dari CCTV," ungkapnya.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Jika mereka tidak serahkan diri, maka tiga kali 24 jam akan kami keluarkan surat DPO," ancam Purnomo di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang Denpasar Barat.
Sementara itu terkait temuan senjata api, berkas kasusnya akan dibuat terpisah. "Selain narkoba kita temukan beberapa pucuk senpi. Untuk kasus senpi ditangani oleh Reskrim Polresta," tutupnya.