Polisi Ungkap Penyebab Bus Terperosok ke Jurang di Guci
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, saat bus parkir kernet dan sopir berada di dalam kabin, maka pengemudi bisa mengendalikan laju bus dengan menginjak pedal rem manual dengan kaki saat para penumpang sedang naik ke dalam bus.
Polres Tegal menyatakan penyebab bus meluncur dari lokasi parkir hingga terperosok ke sungai karena bertambahnya beban yang diterima oleh spring pada handbrake. Hal itu diketahui setelah petugas KNKT dan Agen Pemilik Tunggal Pemegang Merek (APTM) melakukan pemeriksaan kelaikan bus.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, saat bus parkir kernet dan sopir berada di dalam kabin, maka pengemudi bisa mengendalikan laju bus dengan menginjak pedal rem manual dengan kaki saat para penumpang sedang naik ke dalam bus.
-
Dimana kecelakaan bus yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana terjadi? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
-
Apa yang menjadi ciri khas PO Bus Bireuen Ekspress? Selain PO Bus PMTOH yang sudah dikenal masyarakat Aceh, armada bus yang satu ini juga tak kalah legendaris dan jadi primadona.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Di mana lokasi kebakaran garasi bus Sahabat? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
-
Kapan kebakaran garasi bus Sahabat terjadi? Kebakaran hebat melanda garasi (pool) bus PO Sahabat di wilayah Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/10). Peristiwa itu menyebabkan bus-bus yang terparkir hangus terbakar.
"Karena pedal rem manual kaki memiliki daya rem lebih besar sistem rem full air brake. Jadi ketika kernet dan sopir tidak ada di dalam kendaraan, tidak ada yang menginjak pedal rem manual atau kaki saat penumpang terus berangsur menaiki bus. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, handbrake hanya memiliki kapasitas kekuatan maksimal terbatas,” katanya di Tegal, Jumat (12/5).
Dia menyebut, sopir dan kernet juga melanggar prosedur baku dari pihak (ATPM) Hino yang sudah tertera dalam rule book atau guide book yang diberikan kepada para sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino.
Sesuai dengan keterangan dari APM Hino, setiap sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino telah diberi pelatihan khusus oleh pihak Hino sebelum mengendarai.
“Setiap sopir mengendarai kendaraan Hino akan melalui kegiatan pelatihan. Dimana sopir dilarang meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala dan dalam kondisi medan seperti apapun, serta memarkir kendaraan dalam kondisi yang aman,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut sopir dan kernet dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan paling lama selama 1 tahun.
"Sopir dan kernet sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," tandasnya.
(mdk/fik)