Politikus PDIP Usul Kata Pencegahan Ditambah di Judul RUU TPKS
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati mengusulkan judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditambahkan kata pencegahan. Esti mengusulkan agar pencegahan menjadi esensi dari hadirnya undang-undang terkait kekerasan seksual tersebut.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati mengusulkan judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditambahkan kata pencegahan. Esti mengusulkan agar pencegahan menjadi esensi dari hadirnya undang-undang terkait kekerasan seksual tersebut.
"Memang kami usulkan judulnya ditambah kata pencegahan. Karena itu esensi yang memang kita harapkan kekerasan seksual nanti kita atasi terlebih dahulu supaya tidak meningkat jumlahnya," ujar Esti dalam rapat Panja RUU TPKS di DPR RI, Selasa (16/11).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
Selain itu, Esti mengusulkan bab pencegahan juga berada di bagian awal RUU TPKS. Dia meminta pencegahan berada sebelum bab penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
"Mestinya yang di awal sebelum masuk penanganan tindak pidana kekerasan seksual maka pencegahan harus ada di awal, di bab awal dan pasal-pasal awal," ujarnya.
Namun, Esti mengatakan, usulan menambah kata pencegahan diharapkan tidak memperlambat proses menyelesaikan draf RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI.
"Jadi yang perlu kita garis bawahi bahwa seluruh proses di Baleg memang kita upayakan percepatan supaya rancangan undang-undang ini menjadi hak inisiatif DPR RI," kata Esti.
Baca juga:
BEM UI Dukung Permendikbud PPKS: Jawaban atas Kasus Kekerasan Seksual dalam Kampus
Bimbingan di Luar Kampus Diusulkan Tak Dilakukan Cegah Kekerasan Seksual
Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan
Baleg Akan Kunker ke Brasil-Ekuador Saat Pandemi, Pimpinan DPR Izinkan dengan Catatan
Baleg Akan Lakukan Kunker ke Brasil dan Ekuador Bahas RUU PKS
DPR Didesak Kembalikan RUU PKS Berpihak pada Korban
Soal Draft RUU PKS, Ketua Panja Janji Terima Masukan Masyarakat