Politikus PPP sebut banyak kader yang minta Perppu Ormas ditolak
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan pihaknya masih mengkaji soal substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dengan Komisi II. Namun, menurutnya, kader PPP di bawah menginginkan agar Perppu Ormas itu ditolak.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan pihaknya masih mengkaji soal substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dengan Komisi II. Namun, menurutnya, kader PPP di bawah menginginkan agar Perppu Ormas itu ditolak.
"PPP ini di bawah akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak," kata Reni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9).
Kader PPP di bawah memiliki sejumlah alasan keberatan bahwa Perppu Ormas harus ditolak, semisal dari perspektif hukum, sosial dan agama. Akan tetapi, Reni menyebut sebagian besar khawatir Perppu Ormas akan digunakan sebagai alat untuk membubarkan ormas lain selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Terus kenapa kok tiba-tiba begini yang jadi preseden, jadi kekhawatiran masyarakat itu ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran ormas ormas lainnya," terangnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PPP ini menuturkan, partainya membutuhkan informasi dan kajian sebelum mengambil keputusan soal Perppu Ormas.
"Maka itu kenapa kita memerlukan informasi yang komprehensif, memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh," tutup Reni.
Sejauh ini, Komisi II DPR telah menggelar rapat internal untuk membahas jadwal dan mekanisme pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Keputusan soal Perppu Ormas itu akan diputuskan dalam rapat paripurna masa sidang I pada 28 Oktober 2017 mendatang.
"Nyusun jadwal sama mekanisme," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali saat dihubungi, Kamis (7/9).
Lebih lanjut, Amali menuturkan Komisi II berencana mengundang pemerintah agar menyampaikan substansi Perppu Ormas pekan depan. Pihak pemerintah yang akan diundang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kemudian, pihaknya juga akan mengundang ormas-ormas terkait baik yang pro dan kontra untuk memberikan masukan yang menguatkan atau mengubah pandangan fraksi-fraksi.
Rencananya, ormas-ormas yang akan diundang yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Setelah itu, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan. Pandangan tiap fraksi akan dilaporkan ke Badan Musyawarah untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna.
"Untuk memperkuat masukan saja artinya yang pikirannya sudah pasti enggak setuju sama Perppu ormas ya dikuatkan. Bagi yang setuju ya dikuatkan kita akan undang ahli baik yang pro maupun yang kontra," ujarnya.
Meski demikian, kata Amali, Komisi II tak ada perubahan pasal dari Perppu Ormas. DPR memiliki dua opsi untuk menerima atau menolak Perppu tersebut. Jika mayoritas fraksi setuju, maka Perppu Ormas akan langsung disahkan dalam rapat paripurna.
Baca juga:
Gugatan Perppu Ormas di MK diyakini bakal ditolak
Komisi II rapat bahas penyusunan jadwal dan mekanisme keputusan Perppu Ormas
Ketua Komisi II optimis fraksi-fraksi di DPR setujui Perppu Ormas
Perppu Ormas akan dibahas di Komisi II DPR
Pembenci Jokowi masih ada hubungan dengan ormas yang mau dibubarkan
Fahri sebut UU lama kembali berlaku jika DPR tolak Perppu Ormas
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.