Politisi Demokrat siap pasang badan jika Maruf Amin dipolisikan Ahok
Politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menegaskan pihaknya akan pasang badan jika Ahok dan kuasa hukumnya melaporkan Maruf ke polisi. Bersamaan jutaan santri, Khatibul Umam Wiranu akan membela Maruf Amin tanpa syarat.
Pernyataan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dikeluarkan fatwa, membuat suasana semakin panas. Mantan Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor yang kini tercatat sebagai politisi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menilai pernyataan itu menunjukkan rendahnya moralitas Ahok sebagai pemimpin.
"Pernyataan Ahok tersebut semakin menegaskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin. Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin," kata Khatibul melalui pesan tertulisnya,
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
Menurutnya, tudingan itu tidak pantas diucapkan seorang pemimpin. Tudingan Ahok terhadap fatwa MUI dinilai sebagai delegitimasi ulama dan kiai.
"Pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak patut dikeluarkan oleh pemimpin. Pernyataan tersebut merupakan pengingkaran terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran Ulama," jelasnya.
Ahok dan kuasa hukumnya sempat mendesak Maruf mengakui pernah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Maruf menyangkal hal tersebut. Kubu Ahok mengancam akan melaporkan Ma'ruf karena telah memberikan kesaksian palsu.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan pihaknya akan pasang badan jika Ahok dan kuasa hukumnya melaporkan Maruf ke polisi. "Jika benar Ahok dan Tim Pengacara Ahok akhirnya mempolisikan KH Maruf Amin, cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany ini, maka saya dan saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau tanpa syarat," tegas dia.
Sebelumnya, dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Maruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI. Ahok langsung menyatakan keberatan atas apa yang telah disampaikan oleh Ketua MUI Maruf Amin. Salah satunya, Ahok merasa keberatan atas kesaksian Maruf terkait menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Ahok usai mendengarkan kesaksian Maruf di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Menurut Ahok, Maruf bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu, Agus-Sylvi di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Namun, sebelum pertemuan itu, Ahok menduga Maruf sempat menerima telepon dari SBY pada tanggal 6 Oktober 2017.
"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok.
Baca juga:
Kubu Ahok sebut video viral tanggal 5 tapi MUI investigasi tanggal 1
Ketua MUI: Terdakwa posisikan Alquran sebagai alat kebohongan
Kubu Ahok tuding MUI tak netral, berafiliasi dengan ormas & partai
MUI sesalkan Jaksa tak bela Ma'ruf Amin, padahal saksi memberatkan
Nama SBY dibawa di sidang, Demokrat sebut kubu Ahok jorok & dangkal
Saat nama SBY diseret-seret kubu Ahok ke kasus penistaan agama