Politisi Golkar janji kawal RUU Tembakau sampai disahkan
Politisi Golkar janji kawal RUU Tembakau sampai disahkan. Puluhan anggota APTI melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR RI segera menyetujui RUU Pertembakauan menjadi UU serta menolak adanya impor tembakau karena mengancam penghasilan para petani tembakau.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan berjanji akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga disetujui menjadi undang-undang. RUU Pertembakauan sampai kini masih dibahas di Baleg, belum ada tanda-tanda untuk dibawa ke paripurna untuk disahkan.
"Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal pembahasan RUU Pertembakauan sampai selesai," kata Misbakhun ketika menemui puluhan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (16/11).
Puluhan anggota APTI melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR RI segera menyetujui RUU Pertembakauan menjadi UU serta menolak adanya impor tembakau karena mengancam penghasilan para petani tembakau.
Anggota APTI juga meminta agar Pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau, guna mensejahterakan petani tembakau lokal.
Dari dialog dengan anggota APTI tersebut, Misbakhun menyerukan bahwa dirinya sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.
Menurut Misbakhun, petani harus dilindungi oleh undang-undang, karena itu RUU Pertembakauan ini harus segera diselesaikan.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, persetujuan RUU Pertembakauan ini juga dapat digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi.
"Petani tembakau sebagai bagian dari rakyat Indonesia juga memiliki hak hidup," katanya.
Misbakhun menegaskan, dirinya akan terus mengawal penyelesaian RUU Pertembakauan serta penolakan pada perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Dalam perjanjian FCTC tersebut, konsumsi rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi.