Politisi NasDem Yakin Polri Netral di Pemilu & Pilpres 2019
Politisi NasDem ini mengungkapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak tahun 2018 lalu secara tegas telah mengatakan akan menindak anggotanya yang bersikap tidak netral selama Pilkada. Kapolri bahkan menerbitkan aturan mengenai larangan bagi anggota Polisi untuk mendokumentasikan data Pilkada.
Anggota Komisi III Ahmad Sahroni menyakini Polri mampu menjaga netralitas dan tak memihak pada siapapun pada Pemilu dan Pilpres 2019. Alasannya karena penegak hukum langsung diawasi oleh masyarakat.
Pernyataan ini menanggapi pidato kebangsaan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Prabowo menyampaikan pesan khusus kepada aparat kepolisian untuk setia kepada bangsa dan negara, bukan kepada individu.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Saya yakin Polri akan menjaga netralitas dengan tak menjadi alat partai atau pun calon presiden manapun, baik capres nomor urut 01 maupun 02," katanya, Selasa (15/1) malam.
Politisi NasDem ini mengungkapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak tahun 2018 lalu secara tegas telah mengatakan akan menindak anggotanya yang bersikap tidak netral selama Pilkada. Kapolri bahkan menerbitkan aturan mengenai larangan bagi anggota Polisi untuk mendokumentasikan data Pilkada.
"Adanya aturan dikeluarkan Kapolri, ditambah tersedianya hotline pelaporan dari masyarakat bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang," tegasnya.
Selain itu, Sahroni menuturkan, Polri melalui Divisi Propam juga telah membuka hotline terkait Pilkada serentak 2018. Melalui hotline tersebut, masyarakat dipersilakan melapor bila menemukan anggota Polri yang tidak netral selama pelaksanaan Pilkada.
Ketidakprofesionalan Polri dalam netralitas Pemilu dapat disampaikan melalui nomor 021-7218615 ataupun surat elektonik dengan alamat divpropam99@gmail.com.
"Masyarakat sekarang kritis, dan saya yakin Polri juga mengetahui itu. Masyarakat saat ini telah menjadi pengawas langsung bagaimana sikap Polri dalam Pemilu serentak mendatang. Jadi yakinlah bahwa Polri akan netral karena diawasi langsung oleh masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
Reaksi 'Sinis' Kubu Jokowi Tanggapi Pidato Kebangsaan Prabowo
Jokowi Kumpul Dengan Ketum Parpol Pendukung Bahas Persiapan Debat Capres
Cara Kerja Pasukan Penyebar Hoaks untuk Pengaruhi Pemilih di Indonesia dan Amerika
Kubu Prabowo Akan Temui Pencipta Lagu 'Jogja Istimewa'
Ngabalin Desak Prabowo Ungkap Mantan Presiden yang Dipantau Intelijen