Politisi PDIP ini ngaku senang ada rekannya ditangkap KPK
Dia yakin PDIP tak akan beri bantuan hukum pada kader yang bermasalah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi IV DPR, Adriansyah, bertepatan dengan dilaksanakannya Kongres PDIP di Bali, pada Kamis (9/4) kemarin. Dari penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang Dolar Singapura.
Politisi PDIP, Hamid Basyaib, berdalih senang dengan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, jika ada anggota partai yang bersalah sudah sepatutnya ditindak secara hukum.
"Saya senang sekali kalau ada kader yang bersalah ditindak sungguhan," katanya, usai diskusi di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4).
Menurut dia, komitmen dari ketua umum PDIP sangat jelas mengenai kader yang terlibat hukum. Yakni tidak ada perlindungan apapun dari partai.
"Saya kira komitmen Ibu Mega dan partai sangat jelas sekali, enggak ada perlindungan apapun, tidak akan diberi bantuan hukum," ujarnya.
Hamid pun menegaskan jika partainya itu memiliki komitmen tentang pemberantasan korupsi. Sehingga, siapapun anggota yang tersangkut korupsi akan dipecat dari partai berlambang kepala banteng itu.
"Partai ini punya komitmen yang tidak diragukan lagi tentang pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Baca juga:
Benarkah KPK lancarkan serangan balik ke PDIP?
5 Fakta penangkapan kader PDIP di tengah Kongres
Ini kronologi KPK tangkap tangan Politikus PDIP, suap izin tambang
KPK duga kader PDIP terima suap lebih dari sekali
KPK tangkap penyidik gadungan peras kepala daerah
Politikus PDIP Andriansyah langsung ditahan di rutan guntur
PDIP tak akan kasih bantuan hukum ke tersangka suap Adriansyah
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).