Polres Bantul bentuk Tim Reaksi Cepat bidik pelaku klitih
Polres Bantul bentuk Tim Reaksi Cepat bidik pelaku begal. "Dibentuknya TRC dengan fokus razia senjata tajam, miras dan narkoba. Diharapkan kasus klitih bisa diantisipasi sejak awal," jelas Kapolres Bantul AKBP Dadiyo.
Maraknya aksi penganiayaan dan pembacok yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal dengan mengendarai kendaraan bermotor atau biasa disebut klitih belakangan ini, Polres Bantul membentuk tim khusus untuk memberantasnya. Tim khusus yang disebut Tim Reaksi Cepat (TRC) ini mulai bekerja sejak Kamis (22/12) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa TRC tersebut terdiri dari anggota semua fungsi di Polres Bantul seperti Intel, Reskrim sampai Sabhara. TRC tersebut nantinya akan bekerja tanpa batasan waktu.
"Patroli rutin tiap malam. Jika sebelumnya petugas hanya memantau kerumunan dari jauh saat ini kami akan langsung merazia," jelas Anggaito ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/12).
Anggaito menambahkan bahwa pembentukan TRC ini merupakan intruksi langsung dari Polda DIY. Meskipun demikian, Anggaito menyatakan tidak tahu apakah di Polres lain yang ada di wilayah Polda DIY juga diinstruksikan untuk membuat tim khusus yang serupa.
"Beberapa bulan yang lalu sebenarnya Polres Bantul juga sudah membentuk tim khusus untuk menangkal alsi klitih. Sayangnya kerja tim ini kurang maksimal," papar Anggaito.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bantul AKBP Dadiyo menerangkan bahwa pembentukkan TRC di Bantul akan diperkuat oleh 50 orang personel. TRC nantinya akan menggelar giat patroli dengan fokus razia senjata tajam, minuman keras (miras) dan narkoba.
"Dibentuknya TRC dengan fokus razia senjata tajam, miras dan narkoba. Diharapkan kasus klitih bisa diantisipasi sejak awal," jelas Dadiyo.