Polres Cianjur janjikan Rp 500 ribu bila temukan polisi pungli
Marak pungutan liar (pungli) tengah menjadi sorotan. Pelbagai instansi melakukan cara unik guna memberantas masalah ini. Salah satunya dilakukan Polres Cianjur dengan menjanjikan uang Rp 500 ribu.
Marak pungutan liar (pungli) tengah menjadi sorotan. Pelbagai instansi melakukan cara unik guna memberantas masalah ini. Salah satunya dilakukan Polres Cianjur dengan menjanjikan uang Rp 500 ribu.
Uang itu akan diberikan bagi mereka berani melapor adanya pungli dalam pelayanan publik, khususnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Atas laporan itu, Satlantas Polres Cianjur akan mengganjar siapa saja dengan duit Rp 500 ribu.
"Kita sebelum ada perintah untuk memberantas pungli sudah ada duluan. Salah satu yang kita lakukan, ada di dalam pengurusan SIM, kalau terbukti silakan laporkan siapa saja bisa dapat Rp 500 ribu," kata Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu pada merdeka.com, Kamis (20/10).
Pungutan untuk kepengurusan SIM ini menurutnya paling banyak dikeluhkan. Sehingga sayembara dilakukan agar masyarakat ikut berperan aktif juga memberantas pungli dalam layanan publik.
"Bawa bukti saja misalkan buat masyarakat yang melihat atau menemukan buat SIM misalnya Rp 200 ribu. Padahal'kan cuma Rp 80 ribu, itu laporkan saja, nanti akan dikasih Rp 500 ribu," ucapnya
"Itu berlaku buat siapa saja. Mau itu PNS, TNI pokoknya siapa saja yang menemukan laporkan. Sehari dapat dua menemukan yang kaya gitu ya dapatnya Rp 1 juta," terangnya menambahkan.
Cara tersebut yang sudah digulirkan sejak Juni 2016 lalu menurut dia, membuat jajaran Satlantas Polres Cianjur nihil keluhan dari masyarakat. "Sudah enggak ada lagi yang berani sekarang melakukan pungli," terangnya.