Polres Enrekang Dalami Surat Dokter Sebut Tak Ada Diagnosis Covid-19
Kepolisian Resor Enrekang mengambil langkah usai viralnya sepucuk surat seorang dokter bernama dr Adiany Adil yang menyebut tidak pernah ada diagnosis Covid-19. Polres Enrekang telah memanggil sejumlah pihak untuk melakukan pendalaman.
Kepolisian Resor Enrekang mengambil langkah usai viralnya sepucuk surat seorang dokter bernama dr Adiany Adil yang menyebut tidak pernah ada diagnosis Covid-19. Polres Enrekang telah memanggil sejumlah pihak untuk melakukan pendalaman.
Kapolres Enrekang, Ajun Komisaris Besar Polisi A Sinjaya Ghalib mengatakan saat ini pihaknya mengusut surat viral tersebut di media sosial. Polisi sudah memanggil dr Adiany dan instansi terkait.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Adanya laporan Informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari kami mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan juga berstatus seorang PNS dalam lingkup Pemkab Enrekang," kata Sinjaya melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/9).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, diduga ditemukan unsur melawan hukum. "Pihak Kepolisian Resor Enrekang melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, Jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Informasi diterima merdeka.com, dr Adiany tercatat sebagai anggota IDI Enrekang. Meski demikian, secara fungsional STR (Surat Tanda Registrasi) yang bersangkutan sudah tidak berlaku sejak tahun 2016 sehingga untuk praktik tidak bisa dan harus memperpanjangnya.
Sebelumnya diberitakan, Adiany Adil menjadi sorotan usai sepucuk suratnya viral di media sosial (medsos). Sepucuk surat tersebut menjadi viral karena dr Adiany menyebut tidak pernah ada diagnosis Covid-19.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, dr Adiany Adil merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Enrekang. Dalam suratnya dr Adiany menyebutkan dirinya sebagai ahli dalam hal diagnosis.
"Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan Covid-19. Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis Covid-19. Bahwa dalam teori dan praktik kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien Covid-19 itu tidak pernah ada. Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia," tulisnya dalam sepucuk surat tersebut.
Saat merdeka.com mencoba konfirmasi kebenaran surat tersebut melalui telepon, dr Adiany meminta untuk konfirmasi melalui chat WhatsApp. Tetapi Chat WhatsApp tidak dibalas dr Adiany.
"Lewat Chat WhatsApp saja ya. Biar tidak ada salah tulis apa yang saya katakan," ujarnya singkat.
Terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Ichsan Mustari mengatakan pihaknya saat ini bersama IDI Enrekang sedang melakukan investigasi dan verifikasi terhadap dr Adiany Adil.
"IDI Wilayah Sulsel dan IDI enrekang sementara melakukan pertemuan dengan dokter yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan investigasi," ujarnya.
Ichsan menyebut dr Adiany masih tercatat sebagai anggota IDI Enrekang. "Masih terdaftar sebagai anggota IDI," ucapnya.
Baca juga:
IDI Investigasi Surat Dokter di Enrekang Sebut Tak Pernah Ada Diagnosis Covid-19
INFOGRAFIS: Mengenal Anosmia Akibat Terpapar Covid-19 dan Cara Penyembuhannya
Pasien Isoman Jadi Penyebab Kota Serang Masih Zona Oranye, Ini Kata Kabid Dinkes
Dalam Sepekan, 10.678 Warga di Jakarta Barat Kena Razia Masker
Sumut Dinyatakan Bebas dari Zona Merah Covid-19, Ini Faktanya
Percepat Penanganan Covid-19, Pemprov DKI Latih Petugas Testing dan Tracing