Polres Gayo Ludes Tangkap Kakak Beradik, 195 Kg Ganja Gagal Edar di Aceh
AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan penangkapan kakak beradik beserta 195 kilogram ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada minibus membawa barang terlarang tersebut.
Narkoba jenis ganja seberat 195 Kg gagal edar di Aceh. Hal itu setelah Polres Gayo Lues, Aceh menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman di Gayo Lues mengatakan pelaku berinisial SB dan IA. Kedua pelaku warga Kampung Padang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
-
Di mana Sambal Ganja Aceh sering disajikan? Sambal ini cocok dinikmati dengan nasi atau kerupuk saja.
-
Bagaimana cara membuat Sambal Ganja khas Aceh? Pertama, udang yang sudah dipersiapkan diberi perasan jeruk nipis, lalu goreng sampai kering, tiriskan. Kedua, haluskan seluruh bumbu tadi sampai halus, kemudian cicip terlebih dahulu. Ketiga, udang yang sudah digoreng dicampurkan dengan bumbu halus tadi hingga merata. Sambal Ganja pun sudah siap disajikan.
-
Kenapa Sambal Ganja Aceh disebut dengan nama "Ganja"? Menurut beberapa sumber, penggunaan kata "ganja" pada sambal ini hanya sebagai perumpaan saja, karena sambal ini bisa bikin orang-orang ketagihan.
-
Apa yang membuat Sambal Ganja khas Aceh terasa unik? Rasa pedas gurih yang tercampur menjadi satu menjadi ciri khas dari sambal tersebut.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
"Selain dua pelaku, polisi juga memasukkan lima orang lainnya dalam daftar pencarian orang atau DPO karena diduga terlibat dalam peredaran 195 kilogram ganja tersebut," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman.
Didampingi Wakapolres Gayo Lues Kompol Muhammad Wali dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Darli, AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan ganja tersebut rencananya hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan penangkapan kakak beradik beserta 195 kilogram ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada minibus membawa barang terlarang tersebut.
Dari informasi tersebut, kata Kapolres, polisi menggelar razia polisi di Jalan Pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun. Dalam razia tersebut, polisi sempat menghentikan sebuah minibus dengan lima penumpang. Namun, tidak ditemukan barang mencurigakan.
"Tidak berselang lama, saat petugas memeriksa minibus tersebut, terlihat berhenti sebuah minibus lainnya. Ketika petugas mendekati, dua orang dari mobil tersebut terlihat melarikan diri dengan melompat ke jurang," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman, seperti dikutip Antara, Sabtu (3/7).
Saat petugas mengejar kedua orang tersebut, kata AKBP Carlie Syahputra, tiga orang yang berada di minibus yang sempat diperiksa tersebut melarikan diri. Namun, petugas langsung mengamankan dua orang lainnya.
Kemudian, kata Kapolres Gayo Lues, petugas memeriksa minibus yang kedua dan ditemukan delapan goni berisi ganja dengan berat keseluruhan mencapai 195 kilogram ganja.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang ditangkap mengaku yang melarikan diri tersebut rekan mereka. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp2 juta per orang untuk sekali bawa ganja," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman.
Kapolres mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 115 ayat (2) Jo. Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentan Narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda mencapai Rp8 miliar.
"Kini, kedua pelaku bersama barang bukti ganja serta dua unit minibus diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk pengusutan lebih lanjut. Sedangkan lima orang yang masuk DPO tersebut dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui," kata AKBP Carlie Syahputra Bustaman.
Baca juga:
Washington Beri Miras dan Ganja Gratis Bagi Warga yang Sudah Divaksin
20 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Aceh Besar, Pemilik Gagal Ditangkap
Terjerat Kasus Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga
Melihat Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh
Ganja Ditemukan di Rutan Tangerang, 3 Warga Binaan Diamankan
Berawal dari Keributan, TNI Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Ganja dari Aceh ke Medan