Polres Klaten ungkap kasus narkoba dikelola dari dalam penjara
Mereka menduga jaringan ini masih ada hubungan dengan Lapas Nusakambangan.
Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap enam tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya mengaku dapat order dari Lapas Sragen. Para tersangka juga ditangkap di pelbagai wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di Klaten dan sebagian di Boyolali dan Sragen. "Kita mengamankan 1,2 Kg ganja kering senilai Rp 25 juta, 470 butir psikotropika, 5 butir ineks," ujar Faizal saat menggelar rilis di Mapolres setempat, Senin (15/8).
Terkait dua kasus dikendalikan dari Lapas Sragen, Faizal mengaku itu diketahui dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka. "Yang sudah kita tangkap itu memberikan informasi, bahwa mereka ini mendapatkan perintah, informasi dan petunjuk dari seorang napi di Sragen. Napi ini sudah kita periksa di sana (Sragen) dan mengakui perbuatannya. Kita sudah koordinasi dengan jajaran Polres Sragen,” jelasnya.
Dari pengakuan napi tersebut, lanjut Faizal, Polres Sragen kemudian melakukan pengembangan. Terutama mencari jaringan para tersangka.
Faizal menambahkan, jaringan Lapas Sragen tersebut sebagian ada kaitannya dengan jaringan yang ada di Lapas Nusakambangan. Dia mengaku jika benar ada kaitannya dengan Nusakambangan akan mengalami banyak kendala. Selain aksesnya yang tidak mudah, jaringan pengedar narkoba di sana juga cukup kuat.
"Kalau sudah ada kaitannya dengan Nusakambangan, kita memang agak susah untuk sampai ke sana. Selain aksesnya susah juga jaringan mereka juga sangat kuat, sehingga kalau kita ke sana tutup mulutnya itu sangat luar biasa," tandasnya.
Kendati demikian, Faizal berjanji membereskan jaringan narkoba di wilayahnya. Jika sudah masuk dalam jaringan nasional, pihaknya akan bekerjasama dengan BNN dan BNN Provinsi.
Keenam tersangka tersebut adalah, S alias Yoko (33) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, N alias Mogol (25) warga Desa Wiro, Kecamatan Bayat, AFA (24) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, AI (22) warga Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, AS alias Gembrot (36), warga Desa Puluhan Kecamatan Trucuk dan S (29) warga Desa Jurug Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
"Ancaman hukumannya kalau pemakai akan kita jerat pasal 101 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kalau untuk pengendali kita jerat pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal penjara 5 tahun," pungkasnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Baca juga:
Izin cuti bersyarat, tahanan Lapas Kerobokan kepergok nyabu di hotel
Sipir di LP Tangerang jadi kurir selundupan sabu untuk napi
Pengiriman 500 butir ekstasi dari napi di LP Malang digagalkan
Polda Jateng tangkap pengedar sabu jaringan Lapas Nusakambangan
Petugas Lapas Gorontalo temukan napi simpan sabu di celana dalam
2 Napi Lapas Tanjung Gusta pesan 1 kg sabu dari Malaysia