Polri akan Tempatkan Mantan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sesuai Kompetensi
"Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak gabung 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, penempatan akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
Demikian dikatakan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Sebelumnya, Polri melakukan pertemuan dengan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib, di Biro SDM Mabes Polri.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10).
Polri, kata Rusdi, turut mempertimbangkan posisi yang pernah ditempati para pegawai KPK tak lolos TWK ketika masih di lembaga anti rasuah tersebut.
"Selain itu juga penempatan mereka, karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bertugas di bidang humas, Ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan," ungkapnya.
"Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," sambungnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, untuk penempatan atau posisi yang akan diisi oleh mantan pegawai KPK itu akan disesuaikan dengan tempat kerja mereka yang sebelumnya.
"Tentunya sesuai dengan kompetensi adalah penyelidik dan penyidik. Tentunya akan ditempatkan dan disesuaikan oleh kompetensi itu. Ketika di KPK di bidang perencanaan, tentunya akan ditampung di satker bidang perencanaan di Polri. Sedang digodok semuanya dan disesuaikan dengan kompetensi dari mantan pegawai KPK tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPak yang tak lolos TWK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," sambungnya.
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Melainkan juga akan dilakukan dalam waktu lain dengan mengundang ahli.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa ktia akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," jelasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Baca juga:
Polri Masih Godok Prosedur Perekrutan Eks Pegawai KPK jadi ASN
Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan Bahas Pola Rekrutmen dengan 57 Eks Pegawai KPK
Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian
Lakso Anindito, Eks Penyidik Terakhir Tak Lolos TWK Pamit dari KPK
Menpan RB Tunggu Hasil Dialog Kapolri dan 56 Eks Pegawai KPK
Eks Pegawai KPK Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri Soal Tawaran jadi ASN