Polri akan Undang 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Rekrutmen Jadi ASN
Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Ada sejumlah aturan yang akan disesuaikan, dan dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut.
Polri akan mengundang 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat pada 30 September 2021 untuk proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Jadi Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Ada sejumlah aturan yang akan disesuaikan, dan dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut.
"Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," jelas Argo.
Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel dan rekan-rekan yang dipecat pamit dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.
Mereka berjalan santai dari Gedung Merah Putih menuju gedung yang dihuni oleh Dewan Pengawas KPK. Bersama Novel, terlihat 56 pegawai lainnya seperti Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.
Suasana haru terasa ketika mereka keluar meninggalkan gedung. Pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang perjalanan keluar, beberapa pegawai lain memeluk mereka.
Air mata pun terlihat mengambang di mata para pegawai. Mereka berpelukan. Novel berusaha tegar sambil terus tersenyum sepanjang perjalanan. Pegawai lain yang tidak dipecat ikut menitikkan air mata.
Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Usai foto, semuanya berlanjut ke gedung ACLC.
Di tengah perjalanan, sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi menghampiri mereka sambil membawa mawar di tangan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Mawar Merah dan Peluk Perpisahan Untuk 57 Anggota KPK yang Dipecat Firli Cs
KPK Klaim Pemecatan 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan
Wakil Ketua KPK: Dengan Berat Hati Akhirnya 57 Pegawai Resmi Diberhentikan
Wakil Ketua KPK: Dengan Berat Hati Akhirnya 57 Pegawai Diberhentikan
KPK soal Novel Cs: Mereka Tak Miliki Hubungan Kepegawaian lagi, Menjadi Orang Bebas
Novel dkk Dipecat, Abraham Samad Yakin Pemberantasan Korupsi Berhenti di Tengah Jalan