Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor
Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor. Herry mengatakan kasus TPPO berdampak cukup luas. Korban TPPO yang dipekerjakan di luar negeri ini kerap menjadi korban pelecehan seksual, khususnya bagi tenaga kerja perempuan.
Bareskrim Polri mengungkap tiga jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari tiga jaringan yang bermodus pengiriman TKI ke Timur Tengah dan Malaysia ini, Bareskrim telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Dalam mengungkap kasus TPPO, kepolisian mengalami kesulitan. Kasus TPPO bisa terungkap jika ada laporan dari korban.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan oleh personel TNI-Polri di Pemalang untuk membantu warga terdampak banjir rob? “Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,”
-
Apa jalur penerimaan Polri yang diikuti Pastor Oktovianus? Untuk pertama kalinya, Pastor/Romo (Tokoh Agama Katolik) diakomodir dalam penerimaan Polri jalur Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
"Beberapa kendala kita alami. Satu kasus TPPO itu kebanyakan terungkap ketika korban mau melapor," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat rilis di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Melalui laporan korban itulah polisi bisa menelusuri jaringan yang berperan dalam TPPO ini. Dimana kebanyakan modus yang mereka gunakan ialah mengiming-imingi warga bekerja di luar negeri dengan upah menggiurkan.
Herry mengatakan kasus TPPO berdampak cukup luas. Korban TPPO yang dipekerjakan di luar negeri ini kerap menjadi korban pelecehan seksual, khususnya bagi tenaga kerja perempuan.
"Dia kabur karena mengalami pelecehan seksual. TPPO tentu saja adalah kejahatan yang melibatkan beberapa negara," jelasnya.
Polri, lanjutnya, berkomitmen memberantas dan menelusuri kejahatan trans nasional ini.
Pemerintah RI telah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Tapi faktanya masih ada warga yang diberangkatkan ke sana. "Pada awalnya mungkin mereka yakin setelah kerja di sana aman tapi faktanya banyak yang mengalami masalah seperti tak digaji, pelecehan seksual, dan sebagainya," kata Herry.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti ketentuan atau prosedur yang ada. Dengan demikian setelah yang bersangkutan sampai di negara tujuan, pemerintah mudah melakukan pemantauan.
"Kita imbau agar ikuti ketentuan yang sudah ada supaya pemerintah atau negara bisa melakukan monitoring terhadap keberadaan mereka. Mereka yang pergi secara tidak prosedural pasti tidak terpantau karena tidak terdata. Sehingga Kementerian Luar Negeri sulit melakukan monitoring," paparnya.
Sementara itu perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yuda Nugraha menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional TPPO. Ia mengatakan perwakilan RI di Khartoum, Jeddah, dan Malaysia telah melakukan langkah penanganan untuk para TKI yang menjadi korban TPPO.
Polri telah memberikan perlindungan dengan menyediakan shelter di perwakilan RI, memberikan pendampingan hukum, dan memberikan fasilitas untuk kembali ke Indonesia.
Berdasarkan data Kemenlu, ada penurunan angka kasus TPPO pada 2017. Pada 2016 tercatat ada 617 kasus TPPO yang menimpa WNI di luar negeri. Sedangkan pada 2017 turun menjadi 340 kasus.
"Tetapi tentu penurunan ini tidak membuat kita lengah. Berbagai macam modus yang banyak dilakukan terutama ke Timur Tengah kita biasa menyebut formalin. Izinnya formal tapi kemudian berakhir menjadi pekerja informal. Sebagaimana ketentuan Permenaker Nomor 260 pekerjaan informal sudah ditutup untuk Timur Tengah," jelasnya. Modus lain, tambahnya, ialah menggunakan negara transit.
Yuda mengatakan pihaknya juga mengupayakan berbagai macam langkah preventif. Di antaranya memberikan edukasi publik agar masyarakat berhati-hati.
"Jangan terbujuk rayu karena modus yang paling banyak dilakukan adalah memberikan janji-janji palsu berupa gaji yang tinggi di negara penerima. Memperhatikan bahwa untuk keberangkatan ke luar negeri tentu harus ada prosedur yang diikuti sehingga perlu menghubungi instansi terkait," pesannya.
Baca juga:
Polisi bongkar 3 jaringan perdagangan orang bermodus sebagai TKI
Bareskrim tangkap pelaku perdagangan orang jaringan internasional
4000 Warga Pakistan diserahkan ke pihak asing demi uang
Polisi bekuk muncikari banderol ABG Rp 500.000 ke pria hidung belang
Menengok korban perdagangan anak berlatih Muay Thai di Manila
Polisi geledah tempat penampungan TKI ilegal di Bekasi