Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis
Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis. Kepolisian Republik Indonesia membantah terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni bernuansa politis. Terlebih, pemanggilan itu dikaitkan dengan pertarungan Sylviana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kepolisian Republik Indonesia membantah pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dana bansos DKI Jakarta 2014-2015 bernuansa politis. Terlebih, pemanggilan itu dikaitkan dengan pertarungan Sylviana di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Enggak ada," tegas Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Kamis (19/1).
Martinus mengatakan pemanggilan Sylvi merupakan sikap Polri menindaklanjut laporan masuk dari masyarakat. Apalagi, polisi memiliki kewajiban memproses laporan yang masuk dari masyarakat.
"Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima dan yang bisa kami tindaklanjuti," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan jika proses hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur. "Proses hukum itu bisa ditindak lanjuti apabila, memiliki alat bukti minimal dua," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri resmi melayangkan surat panggilan ke Sylvi, guna mengusut kasus penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos). Cawagub dari kubu Cikeas ini rencananya dipanggil pada Jumat (20/1) besok.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menerbitkan surat pemanggilan terhadap Sylviana Murni. Pemeriksaan ini disebutkan perihal kasus pengelolaan dana bansos DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.
Pemanggilan kepada pasangan Agus Yudhoyono ini tercantum pada surat 8/PK-86/I/2017/Tipidkor per tanggal 18 Januari 2017. Surat ini ditandatangani langsung oleh Dirtipidkor Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut, penyelidikan bermula atas laporan informasi LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. Kemudian pemanggilan kepada Sylvi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor pada 6 Januari 2017.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.
-
Siapa sahabat Irjen Pol Krishna Murti di lingkungan PBB? Irjen Pol Krishna Murti membeberkan sosok sahabat di kancah internasional. Keduanya bertemu saat berdinas di Markas Besar PBB.
-
Siapa yang menyatakan bahwa SYL terbukti bersalah dalam kasus korupsi? "Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
Baca juga:
Asal mula Bareskrim usut dugaan korupsi bansos yang menyeret Sylvi
Agus yakin Sylviana tak selewengkan dana bansos dan masjid
Bela Sylvi, Agus sebut lawan politik cari kesalahan yang tidak ada
Polri minta Sylviana penuhi panggilan penyidik soal korupsi bansos
Ahok sebut kasus dana bansos Pramuka bukan tanggung jawab Pemprov