Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada para pemudik keluar tol untuk mencari tempat istirahat di jalur arteri jika rest area di jalur tol penuh.
- Polri Siapkan Sistem Buka Tutup Di Rest Area Bila Terjadi Penumpukan
- Benarkah Istirahat Keluar Jalan Tol Bikin Tarif Lebih Mahal? Begini Hitungannya
- Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
- Persiapan Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Merak hingga Rest Area
Polri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada para pemudik keluar tol untuk mencari tempat istirahat di jalur arteri jika rest area di jalur tol penuh.
Dia mengatakan banyak tempat istirahat dan juga tempat kuliner di jalur arteri yang bisa menjadi pilihan bagi pemudik. Menurutnya pemudik pun bisa beristirahat sebentar di jalur arteri untuk kemudian melanjutkan perjalanan."Memang rest area menjadi tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di jalur tol, kita sarankan kita batasi rest area 30 menit saja," kata Listyo usai melepas kegiatan Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2024 di Monumen Nasional, Jakarta dilansir Antara, Sabtu (6/4).
Dia mengatakan nantinya setiap rest area yang penuh akan diberi tanda dan akan ada personel yang bersiaga di pintu masuknya. Personel tersrbut, kata dia, bakal memberi petunjuk kepada pemudik untuk melanjutkan perjalanan.
"Ada anggota di depannya yang kemudian memberikan kesempatan untuk beristirahat di rest area yang lain, sampai diatur kondisi keluar masuknya di rest area sendiri," katanya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengingatkan agar para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol.
Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan di KM72 usai membuka pemberlakuan one way arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat (5/4).
merdeka.com