Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M
Senjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan.
Senjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan.
Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M
Senjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan maupun mengamankan pelaku kejahatan.
- Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman
- Penuh Keberanian, Wanita Berhijab Tenangkan Pria Ngamuk Berkali-kali Lepaskan Tembakan
- Mengerikan Untuk Uji Coba Pistol Listrik, Polisi Militer Ini Tembak Anggota TNI Langsung Tumbang
- Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Anggaran Pengadaan Pistol Bubuk Lada
Pengadaan ini memakan biaya Rp49,86 miliar bersumber dari anggaran APBN 2022. Pengadaan ini sebagai bagian dari program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri. Dengan total produk sebanyak 1.857 set pistol bubuk lada beserta perlengkapan pendukungnya.
"Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis. Dengan dibekali jenis amunisi, seperti powder lada,"
kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (14/7).
Merdeka.com
Penggunaan senjata yang diperuntukan untuk personel Polda Metro Jaya ini bertujuan memenuhi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, penggunaan pistol bubuk lada ini dibutuhkan. Pengadaan senjata tersebut dilakukan sejak tahun 2022.
Adapun rincian senjata pistol bubuk lada ini dibandrol seharga Rp17,46 miliar untuk total 1.857 pucuk senjata mengacu pada harga Rp9,4 juta/per pucuknya. Kemudian, kebutuhan kelengkapan pendukung menghabiskan dana Rp32,39 miliar terdiri extra magazine, kantong, holder, amunisi bubuk lada dan bubuk lada + gas air mata.
"Setelah melalui proses tender, didapatkan pemenang yaitu PT Tri Manunggal Daya Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp 49.860.450.000. Seluruh pekerjaan telah selesai dikerjakan pada 23 Agustus 2022," jelasnya. "Jadi yang ada di berita media terkait senjata gas air mata. Itu perlu saya sampaikan bahwa ini pengadaan yang dimaksud yang ramai diperbincangkan. Jadi jenisnya pistol bukan pelontar seperti yang kegiatan-kegiatan untuk unjuk rasa bervolume besar," tambah dia.
Cara Kerja Pistol Lada
Ramadhan menjelaskan pistol bubuk lada merupakan senjata berjenis melumpuhkan. Senjata itu, nantinya akan dipakai anggota ketika mengamankan aksi unjuk rasa maupun pegangan anggota dalam bertugas. "Ketika menghadapi ancaman gangguan terhadap diri juga terhadap masyarakat. Jadi misalnya ada masyarakat menghadapi ancaman dari seseorang pelaku kejahatan. Maka tindakan yang dilakukan anggota tersebut akan ditujukan kepada pelaku kejahatan," kata dia.
Secara teknis cara kerja pistol bubuk lada sama halnya pada senjata pistol pada umumnya. Pistol digunakan untuk melindungi dirinya dari ancaman dan melindungi masyarakat.
"Jadi misalnya ditembak, matanya bisa tidak berfungsi sementara. Matanya merasa pedas, jadi seseorang yang ingin melakukan kejahatan terhalang tindakannya untuk melakukan kejahatan karena matanya pedes. Jadi bukan merusak menjadi buta," tuturnya.
kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Polri juga mengklarifikasi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan kelebihan bayar dalam pengadaan pistol bubuk lada atau Paper Projectile Launcher.
Menurut Ramadhan, kelebihan bayar yang dimaksud ICW karena adanya kesalahan input dari jumlah set pemesanan. Seharusnya 1.857 unit, namun yang terinput hanya 187 unit.
"Nah itu ya, sehingga ada pemberitahuan kelebihan bayar. Jadi angka 1.857 dikalikan dengan unit harga tdi ketemu angkanya. Jadi ada berbeda sangat signifikan antara 1.867 dengan 187,"
kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyampaikan pihaknya telah memperbaiki data yang terinput dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). "Jadi kesalahan input yang mestinya, ada 187 tapi itu telah diperbaiki ya, ini bisa dilihat di aplikasi LKPP. Jadi persoalannya itu ketika orang mengatakan kelebihan bayar. Karena terjadi selisih, antara 1.857 dengan 187. Yang jelas pelaksanaannya sesuai 1.857 bukan 187," bebernya.