Polri diminta selidiki hingga tuntas berita bohong Ratna Sarumpaet
Dia juga mengutuk keras setiap penggunaan cara-cara tidak beradab dalam upaya memenangkan simpati publik. Nazar menambahkan, dirinya merasa iba melihat Ratna Sarumpaet lebam yang viral di media. Tetapi kemudian, dia kecewa lantaran ada berita yang menyatakan, penganiayaan Ratna ternyata hoaks.
Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi (TPJ) Nazaruddin Ibrahim mendesak Polri agar mengusut tuntas dan menindak setiap pelaku tindak kekerasan selama masa kampanye Pemilu 2019. Sebaliknya, Polri juga harus mengungkap skenario semua orang yang ingin mencari sensasi dengan menebarkan berita bohong.
"Kita menolak kekerasan, tetapi kita juga menolak ada pihak yang menggunakan segala cara untuk menarik simpati publik," katanya dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (3/10).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
Dia juga mengutuk keras setiap penggunaan cara-cara tidak beradab dalam upaya memenangkan simpati publik. Nazar menambahkan, dirinya merasa iba melihat Ratna Sarumpaet lebam yang viral di media. Tetapi kemudian, dia kecewa lantaran ada berita yang menyatakan, penganiayaan Ratna ternyata hoaks.
"Karena itu pihak kepolisian harus mengungkap hal ini seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya untuk memberi kepastian hukum dan keadilan bukan hanya bagi Ratna tapi juga bagi rakyat sehingga rakyat terlindungi dari berita-berita fitnah, hoax dan ujaran kebencian," tegasnya.
Nazar mengingatkan, bila ini benar berita bohong, selain Ratna orang-orang yang memviralkan berita bohong tentang penganiayaan sangat berpotensi melanggar hukum, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi. Karena itu pihaknya, mendesak Polri untuk kasus ini diselidiki sampai tuntas dan ditindak pelakunya.
"Ketika kita sedang berduka karena bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, ada orang yang nyari sensasi dengan membuat peristiwa bohong dan menyebarkan kebohongan untuk membuat citra pemerintah dan penegak hukum abai melindungi rakyat," tutupnya.
(mdk/fik)