Polri hargai anggota DPR sadar diri klarifikasi ke penyidik kasus hoaks Ratna
"Pasti ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke polda untuk klarifikasi," ujar Setyo.
Polisi akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, tak terkecuali anggota DPR. Namun polisi meminta kesadaran diri dari anggota dewan untuk menemui penyidik tanpa diundang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan alasan permintaan tersebut lantaran penyidik terbentur UU MD3. Bahwa pemanggilan terhadap anggota dewan untuk diperiksa harus seizin presiden.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Sehingga untuk mempersingkat waktu, anggota DPR yang dianggap mengetahui bahkan ikut menyebarkan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet untuk datang ke Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi.
"Kalau anggota DPR harus izin Pak Presiden. Kecuali beliau dengan kesadaran sendiri datang ke Polda Metro klarifikasi, itu sangat kita hargai," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Kabar soal penganiayaan Ratna Sarumpaet memang sempat menghebohkan masyarakat. Tak sedikit tokoh, politikus, hingga aktivis yang mengecam tindakan tersebut dan ramai-ramai menyiarkannya melalui media sosial.
Namun rupanya peristiwa yang dibela tersebut hanyalah kebohongan belaka. Mereka yang semula membela pun berbalik dan mengungkapkan kekecewaannya atas hoaks terbaik dari aktivis sosial itu.
Meski begitu, Polri perlu memeriksa saksi-saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penyidik sendiri telah memintai keterangan dari politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang saat itu ikut membela Ratna sebelum kebohongannya terungkap.
Penyidik, kata Setyo, masih akan memeriksa tokoh-tokoh lainnya sebagai saksi. Namun belum diungkap siapa selanjutnya yang dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah Amien Rais.
"Rencana tindak lanjut ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke Polda untuk klarifikasi," kata Setyo.
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Amien Rais sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu dianggap mengetahui kebohongan Ratna soal penganiayaannya yang sempat membuat heboh masyarakat.
Bahkan saat itu banyak tokoh, politikus, hingga aktivis yang turut berkomentar soal penganiayaan palsu itu ke publik. Lalu siapa tokoh yang akan diperiksa sebagai saksi selanjutnya?
"Pasti ada. Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke polda untuk klarifikasi," ujar Setyo.
Hanya saja Setyo belum bisa menyebutkan siapa nama saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat ini. Namun dia memastikan, penyidik telah memiliki progres dalam menuntaskan kasus tersebut. "Rencana tindak lanjut ada," katanya.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan, pihak-pihak yang ikut menyebarkan kabar penganiayan Ratna melalui media sosial sebelum ada pengakuan tidak bisa disebut sebagai korban hoaks. Sebab ada kriteria yang dapat menentukan seseorang disebut sebagai pelaku atau korban penyebaran hoaks.
"Kalau dia tahu dan patut diduga ini akan menyebabkan keonaran, bisa dilihat apakah memasuki unsur-unsur. Oleh sebab itu mereka akan diminta klarifikasi," ucapnya.
Karena itu, semua pihak yang ada di sekitar Ratna Sarumpaet saat hoaks itu bergulir akan dimintai keterangannya oleh penyidik. "Kan ngakunya korban, tapi kalau tidak ada klarifikasi, susah. Harus klarifikasi dulu," Setyo menandaskan.
Sebelumnya, kabar tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat. Polisi pun bergerak cepat dan menemukan banyak kejanggalan pada kasus penganiayaan yang diakui terjadi di Bandung, Jawa Barat itu.
Akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui bahwa cerita penganiayaan terhadap dirinya tak pernah terjadi. Peristiwa yang dibela banyak orang itu ternyata hoaks.
Sehari kemudian, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke luar negeri pada Kamis 4 Oktober 2018 malam. Dia kemudian ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam pascapenangkapan.
Akibat perbuatannya itu, Ratna dijerat dengan Pasal 14 KUHP dan Pasal 28 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga:
Soal pemeriksaan Amien Rais, Jubir Prabowo lelah bicara hal tak produktif
Kubu Jokowi hati-hati 'goreng' hoaks Ratna Sarumpaet, bisa untungkan Prabowo
PKS yakin hoaks Ratna Sarumpaet bikin rakyat simpati pada Prabowo
PKS lihat ada kejanggalan soal proses pemanggilan Amien Rais
Fahri Hamzah minta Polri stop kasus hoaks hingga Ratna Sarumpaet saja
Yusril minta Amien Rais tak perlu 'berisik' di depan publik
Amien Rais diperiksa, kubu Prabowo soroti independensi polisi