Polri Jamin Keamanan Capres-Cawapres Usai Anies Diancam Ditembak: Penjagaan Sesuai SOP Bukan karena Ada Kejadian
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyusul viral ancaman penembakan diterima capres nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyusul viral ancaman penembakan diterima capres nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial.
- VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
- VIDEO: Jenderal Polisi Cerita Awal Kasus Vina, Anggota Tak Teliti Ditindak Propam
- VIDEO: Polisi Keluarkan Foto Saka Tatal di Polres Cirebon 2016, Bocorkan Hasil Pemeriksaan
- VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!
Polri Jamin Keamanan Capres-Cawapres Usai Anies Diancam Ditembak: Penjagaan Sesuai SOP Bukan karena Ada Kejadian
Polri memastikan menjamin keamanan setiap calon presiden dan calon wakil presiden dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyusul viral ancaman penembakan diterima capres nomor urut 1, Anies Baswedan di media sosial.
"Siapapun paslonnya mendapat hak yang sama yang dilakukan petugas dari kepolisian. Dan maka dari itu, SOP tadi lah yang menjadi bagian dari yang tak terpisahkan," kata Sandi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Sandi mengatakan, penjagaan pengamanan kepada para capres dan cawapres dilakukan demi menjamin rasa aman dengan kerja sama pihak Bawaslu dan KPU.
Sebagaimana diketahui, Polri telah memberikan perlindungan kepada setiap capres dan cawapres untuk dibekali 74 personel.
"Supaya memberikan rasa nyaman untuk paslon maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya. Jadi bukan karena ada kejadian baru dijagain tidak, tetapi penjagaan itu sudah dilakukan secara SOP," ujar Sandi.
Oleh karena itu, Sandi mengatakan bahwa penanganan kasus ancaman kepada Anies bisa dipandang sebagai bentuk responsif dari polisi. Tindakan polisi itu agar tidak terjadi kendala maupun hal-hal yang merugikan masyarakat.
"Dan tentu saja sekali lagi kerja sama, dukungan masyarakat serta doa teman-teman sekalian maka hal ini bisa diungkap dengan baik dan cepat seperti yang kita sampaikan hari ini," kata Sandi.
Sebelumnya polisi menangkap pria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160 di wilayah Jember.
Penangkapan AWK yang mengancam menembak Anies saat live TikTok usai identitas pelaku ditelusuri anggota Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember," kata Sandi.
Polisi belum membeberkan motif pelaku mengancam menembak Anies. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, ancaman dilakukan pelaku tidak terafiliasi partai politik.
"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terafiliasi parpol)," kata Sandi.