Polri Kerahkan Intelejen Amankan Aksi Reuni 212
Perkiraan Keadaan (kirka) intelijen, dimaksudkan untuk menghitung seberapa banyak personel yang diturunkan, juga berbagi peta titik pengamanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengetahui rencana reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Meski unjuk rasa demonstrasi menjadi hak warga negara, dia mengingatkan, tetap ada aturan yang harus dipatuhi.
"Nanti kalau misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian, nanti akan kita analisa. Kita juga memerlukan dari kiri kanan intelijen karena seperti apa," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan ide pembentukan Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) muncul? Dosen dan Kaprodi Produksi Media ATVI, Teguh Setiawan mengatakan, ide pembentukan Ikatan Alumni ini memang sudah lama dan baru terwujud saat ini. "Semoga dengan adanya Ikatan alumni ini akan semakin memperkuat komunikasi kampus dengan alumninya, dan dapat membangun kesan positif untuk ATVI ke depan," katanya.
-
Apa tujuan dibentuknya Ikatan Alumni ATVI (IKAVI)? Menurut [Direktur Akadem Televisi Indonesia (ATVI), Dr Melitina Tecoalu], IKAVI dibentuk agar engagement dan collaboration antara alumni dengan pihak kampus atau struktural tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
-
Apa yang dituntut oleh para aktivis dalam Aksi Kamisan ke-806? Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
Perkiraan Keadaan (kirka) intelijen, dimaksudkan untuk menghitung seberapa banyak personel yang diturunkan, juga berbagi peta titik pengamanan.
"Tentunya nanti kita akan kerja sama dengan TNI untuk pengamanan seandainya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," tutupnya.
Mahfud MD Persilakan Reuni 212 Digelar
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan massa untuk menggelar aksi reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Sebab, menurut Mahfud MD semua akan ada pengamanan dari petugas.
212 Merupakan gerakan protes kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala itu terkait penistaan agama. Gerakan itu juga berada di barisan Prabowo Subianto saat Pilpres lalu.
"Ya sudah ada standar keamanan, silakan saja. Negara ini negara demokrasi," katanya di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Dalam kegiatan itu, katanya, dirinya tak dapat melarang hal tersebut. Sebab, negara telah mengatur dalam kebebasan berpendapat di depan muka umum.
Kendati demikian, ia menegaskan, kalau hal tersebut akan diatur dalam standar operasional prosedur pengamanan.
"Saya tidak boleh 'oh tidak boleh', silakan saja. Nanti ada standar. Kalau nanti standar-standar itu dilewati ya ada standar untuk menyelesaikan, itu semua, ini negara hukum," tegasnya.
"Ya kan ada aparat hukum nanti tangani toh, komunikasi itu kan pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberi tahu, lalu aparat mempelajari lingkungan strategisnya seperti apa, risiko-resikonya seperti apa aparat mempelajari baru nanti (boleh apa tidak)," imbuhnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com