Polri kerja sama dengan FBI, IGCI dan NCA lacak penyebar ransomware
Polri kerja sama dengan FBI, IGCI dan NCA lacak penyebar ransomware. Polri pun telah menyiapkan tim sidik dan tim olah TKP untuk memeriksa beberapa sistem komputer yang terserang program jahat WannaCry tersebut. Di antaranya, sistem operasi komputer RS Dharmais dan RS Harapan Kita.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melacak pelaku penyerangan virus Ransomware Wanna Crypt yang menyerang sistem komputer ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pihak-pihak itu merupakan kepolisian di luar negeri.
"Kami juga sudah komunikasi dengan kawan-kawan di FBI, IGCI (Interpol Global for Innovation) Singapura dan NCA (National Crime Agency) United Kingdom untuk kerja sama ungkap pelaku," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/5).
Selain bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, dikatakan Fadil, Polri pun telah menyiapkan tim sidik dan tim olah TKP untuk memeriksa beberapa sistem komputer yang terserang program jahat WannaCry tersebut. Di antaranya, sistem operasi komputer RS Dharmais dan RS Harapan Kita.
"Kami juga sudah siapkan tim sidik dan tim olah TKP digital forensik," kata dia.
Fadil menuturkan, sejauh ini pihaknya pun telah melakukan beberapa langkah penyelidikan atas penyerangan tersebut. Salah satunya, mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait virus itu.
Diperkirakan jenderal bintang satu ini, pelaku penyerangan virus WannaCry telah menghilangkan jejak atau menyamarkan identitasnya. Namun, Fadil memastikan pihaknya akan berupaya keras menemukan pelaku penyerangan tersebut.
"Pelaku kejahatan Siber secara maksimal pasti akan menghilangkan jejak atau menyamarkan identitas agar tidak mudah diketahui, sehingga seringkali pelaku tersebut menggunakan identitas palsu. Saat ini masih dilakukan lidik oleh polisi," pungkas Fadil.
Sebelumnya, sistem komputer di sejumlah negara di dunia mendapat serangan program jahat WannaCry. Diberitakan program jahat ini, mewabah sampai ke 150 negara lebih, termasuk Indonesia.
Untuk Indonesia sendiri, virus ini menyerang sistem program RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Akibatnya, sistem komputer di dua rumah sakit tersebut terkunci dan tidak dapat diakses oleh pihak rumah sakit sehingga pelayanan media terganggu.
Untuk membuka atau membebaskan sistem komputer dari virus itu, pelaku penyerangan WannaCry meminta uang virtual money atau bitcoin senilai Rp 4 juta. Jika bersedia, pelaku akan memberikan dekripsi untuk membuka akses sistem komputer tersebut.