Polri minta PPATK beberkan soal dana Australia ke teroris Indonesia
Jika sudah dilaporkan pihaknya, baru mereka akan mengkaji temuan tersebut.
Laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana mencurigakan mencapai Rp 15 miliar dari Australia mengalir ke sejumlah kelompok teroris di Indonesia. Terkait temuan tersebut, Polri mengaku belum menerima laporan hasil PPATK tersebut. Polri masih menunggu keterangan resmi PPATK untuk menindaklanjuti temuannya tersebut.
"Belum dapat secara resmi. Mungkin PPATK bisa berikan hasilnya ke kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Anton menegaskan untuk saat ini Polri belum bisa menyikapi temuan PPATK itu. Jika sudah dilaporkan pihaknya, baru mereka akan mengkaji temuan tersebut.
Lebih lanjut dia menegaskan karena itu untuk saat ini dirinya belum bisa menyimpulkan apakah temuan PPATK tersebut lari ke sejumlah kelompok garis keras maupun untuk menyokong pergerakan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia. Sebab data tersebut terlebih dulu harus dijelaskan secara gamblang oleh PPATK.
"Kami harus pastikan dulu dan harus diperjelas dulu. Uraian transaksi yang gimana dan bagaimana mekanismenya," tandasnya.
Wakil ketua PPATK, Agus Santoso mengatakan, saat ini ada aliran dana untuk kegiatan kelompok teroris di Indonesia dari Australia. Oleh sebab itu, PPATK Indonesia akan bekerjasama dengan PPATK Australia untuk menyelidiki aliran dana tersebut.
"Kita temukan ada dukungan pembiayaan dari pihak Australia kepada jaringan di Indonesia. Saya enggak bisa sebutkan secara detail, tapi paling tidak PPATK sudah sampaikan kepada Densus 88," kata Agus Santoso di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3).
Menurut dia, dukungan aliran dana tersebut tidak mencapai angka jutaan dolar. Aliran dana itu diduga untuk kegiatan teroris membuat peralatan bom dan buku.
"Kami mau ada kerjasama bareng meningkatkan Awareness terkait ISIS dan perkembangan teroris di kawasan. Kami akan undang PPATK dari Filipina, Thailand, Malaysia, Singapura dan Australia," ujarnya.