Polri: Rekam Jejak Mantan Pegawai KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Tak Perlu Diragukan
Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), demi memuluskan niatan tersebut.
Kepolisian masih merampungkan urusan teknis dan aturan terkait rekrutmen ASN Polri terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021. Sejauh ini, tidak ada keraguan dalam rekam jejak Novel Baswedan cs dalam pemberantasan korupsi.
"Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Argo, saat ini Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), demi memuluskan niatan tersebut.
"Tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah mendeclare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat. Jadi ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius," kata Argo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut 57 pegawai KPK yang dipecat hari ini, Kamis (30/9) sudah menjadi orang bebas. Alex memastikan ke-57 pegawai tersebut kini sudah tak memiliki hubungan pekerjaan dengan KPK.
"Prinsipnya perhari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (30/9) malam.
Alex menyebut kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa depan mereka kepada masing-masing mantan pegawai KPK tersebut. Alex menyebut KPK tak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.
"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.
Alex berharap mereka semua tetap menjaga marwah KPK setelah berlabuh di tempat lain. Alex yakin mereka akan menerapkan nilai-nilai antikorupsi di mana pun berada.
"Kami berharap di mana pun nanti mereka bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK ini juga akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru, dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," kata Alex.
Alex berharap integritas yang tertanam dalam diri mereka bisa membuat Indonesia makin bebas dari sikap koruptif. Integritas mereka diharapkan bisa merubah instansi yang nantinya mereka pilih untuk berlabuh.
"Jadi, pemberantasan korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," kata Alex.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polri akan Undang 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Rekrutmen Jadi ASN
VIDEO: Mawar Merah dan Peluk Perpisahan Untuk 57 Anggota KPK yang Dipecat Firli Cs
KPK Klaim Pemecatan 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan
Wakil Ketua KPK: Dengan Berat Hati Akhirnya 57 Pegawai Resmi Diberhentikan
Wakil Ketua KPK: Dengan Berat Hati Akhirnya 57 Pegawai Diberhentikan
KPK soal Novel Cs: Mereka Tak Miliki Hubungan Kepegawaian lagi, Menjadi Orang Bebas
Novel dkk Dipecat, Abraham Samad Yakin Pemberantasan Korupsi Berhenti di Tengah Jalan