Polri sebut fatwa MUI soal penggunaan medsos demi kebaikan bersama
Setyo mengingatkan seluruh pengguna medsos untuk selalu melakukan proses pengecekan terhadap informasi yang beredar di dunia maya. Dia berharap, sebelum memosting, netizen perlu mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut. "Untuk meyakinkan, betul enggak ini. Kalau enggak yakin ya enggak usah disebarkan," ujar dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, penggunaan informasi dan komunikasi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengapresiasi dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut. Polri menilai fatwa yang dikeluarkan MUI itu untuk kebaikan bersama.
"Fatwa ini tentunya demi kebaikan kita semua. Kalau dulu mulut mu harimau mu, kini jempol mu adalah harimau mu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/6).
Setyo mengingatkan seluruh pengguna medsos untuk selalu melakukan proses pengecekan terhadap informasi yang beredar di dunia maya. Dia berharap, sebelum memosting, netizen perlu mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.
"Untuk meyakinkan, betul enggak ini. Kalau enggak yakin ya enggak usah disebarkan," ujar dia.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa terkait penggunaan medsos. Dari lima poin fatwa, satu yang paling disoroti adalah mengharamkan bermain medsos. Beberapa hal yang menjadi fatwa di antaranya.
Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Kedua, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
Kemudian, menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. Lalu, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i. Terakhir, menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan atau waktunya.
Baca juga:
Istana sebut fatwa MUI melengkapi langkah cegah berita hoax
DPR sebut Fatwa MUI soal medsos akan jadi rujukan masyarakat
MUI seharusnya mengedukasi daripada buat fatwa soal medsos
Fatwa MUI soal muamalah media sosial, antara keresahan & permintaan
Meutya Hafid nilai MUI tak perlu keluarkan fatwa muamalah medsos
Din sebut fatwa MUI soal pedoman muamalah melalui medsos sudah tepat
MUI minta kepolisian tindak tegas pelaku persekusi
-
Apa yang diklaim oleh unggahan di media sosial X (Twitter) terkait dengan MUI? Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
-
Siapa yang menyebut masyarakat bisa memantau perkembangan penerimaan anggota Polri melalui media sosial? Terakhir, ia mengatakan masyarakat juga dapat memantau seluruh perkembangan penerimaan anggota polri melalui akun media sosial resmi SDM Polri.
-
Dimana Polresta Pekanbaru berdiskusi dengan para admin media sosial? Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Apa yang dibagikan El Rumi di media sosial? El Rumi baru saja membagikan momen manis bersama kekasihnya, Syifa Hadju.