MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
-
Kenapa MUI mendorong boikot produk Israel? 'Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,' ungkap Ketua MUI.
-
Apa tanggapan MUI tentang boikot produk Israel? Tanggapi Aksi Boikot, MUI Imbau Masyarakat Cek Produk yang Terafiliasi Israel di Web dan Aplikasi yang Tepat Menanggapi aksi boikot terkait konflik di Timur Tengah yang tengah terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel.
-
Kenapa orang boikot produk Israel? 'Ini bukanlah boikot langsung, melainkan perasaan tidak senang yang mendalam terhadap konflik yang terjadi,' kata Putra Kelana di Medan kepada Al Jazeera.Ia menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena ia tidak bisa pergi langsung ke Gaza untuk melawan aksi militer yang terjadi di sana. Jadi, boikot tersebut adalah bentuk dukungannya untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi konflik Israel.
-
Bagaimana MUI membantu Palestina? Dalam kegiatan ini, Arif pun mengatakan bahwa pihak MUI juga mengangkat kembali pesan kemanusiaan universal yang kini terciderai dan menjadi sumber keprihatinan dunia seiring berlanjutnya konflik di Gaza, Palestina, oleh rezim Zionis Israel. 'Kami ingin mengingatkan masyarakat luas, terlepas apapun agama dan kepercayaannya, untuk tidak melupakan derita bangsa Palestina, khususnya di Gaza, yang sudah berbulan-bulan lebih menjadi sasaran konflik Israel,' katanya.
-
Kenapa Indonesia mengutuk Israel? 'Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB,' jelas Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya, Selasa (29/10).
-
Bagaimana MUI menyarankan masyarakat melakukan pengecekan produk? MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel. MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.
Berikut narasinya:
MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.
Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
Kesimpulan
MUI telah membantah merilis nama-nama produksi pro Israel. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.