Indonesia Kutuk Israel Karena Larang UNRWA Beroperasi Untuk Urusi Pengungsi Palestina
UNRWA adalah lembaga PBB yang memberikan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kepada jutaan pengungsi Palestina.

Pemerintah Indonesia mengutuk keputusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang operasi UNRWA di wilayah Israel. Kebijakan ini berpotensi menghentikan kegiatan UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
"Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB," jelas Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya, Selasa (29/10).
UNRWA merupakan lembaga yang memiliki mandat dari PBB untuk memberikan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kepada jutaan pengungsi Palestina.
"Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung UNRWA dalam menjalankan mandatnya," tegas Kemlu RI.
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia juga mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel.
"Kami mengingatkan agar Israel mematuhi kewajibannya sesuai dengan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan keputusan Mahkamah Internasional untuk mengakhiri penjajahan di Palestina," tambahnya.
Dengan demikian, Indonesia menunjukkan konsistensinya dalam mendukung hak-hak pengungsi Palestina dan menegakkan hukum internasional.