Malaysia Desak PBB Usir Israel dari Daftar Negara Anggota
Belum lama ini Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kemarin mengatakan, negaranya telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB yang berisi desakan agar Israel dikeluarkan dari daftar negara anggota.
Dilansir dari laman Middle East Monitor (MEMO), Anwar mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa rancangan resolusi tersebut sedang dalam proses negosiasi dan diharapkan akan segera disampaikan di Sidang Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan.
“Langkah-langkah tegas termasuk penarikan Israel dari PBB setelah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan genosida oleh Israel harus ditegakkan sesegera mungkin,” kata Anwar.
“Malaysia akan memastikan bahwa agenda tersebut didengar dan diperhatikan sehingga kekejaman rezim Israel dapat dihentikan, selain mengizinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina di saat pembantaian terus memburuk,” ujarnya, seperti sebagian isi pidatonya yang dibagikan di X.
Bentuk perjuangan untuk Palestina
Usulan ini terjadi setelah Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB pada hari Rabu (30/10), dengan alasan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina.
Pekan lalu, parlemen Israel Knesset mengesahkan RUU yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi, yang pada akhirnya akan memengaruhi kegiatannya di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari.
Setelah disetujui, resolusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi UNRWA untuk terus menyediakan layanan dasar bagi para pengungsi di Palestina, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan, kata Anwar.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti