Israel Segera Larang UNRWA, Jutaan Warga Gaza Bakal Makin Kelaparan
Parlemen Israel memutuskan melarang UNRWA pada Oktober lalu dan akan mulai berlaku akhir Januari 2025.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengeluarkan peringatan mendesak terkait larangan Israel yang dapat melumpuhkan kemampuan lembaga ini untuk melayani jutaan pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, menurut laporan Anadolu.
Juru bicara UNRWA, Juliette Touma mengatakan kepada RTE Irlandia pada Jumat, waktu hampir habis, karena larangan tersebut diperkirakan akan berlaku pada akhir Januari menyusul keputusan Parlemen Israel pada Oktober lalu.
“Waktunya terus berjalan untuk kemungkinan pelarangan UNRWA dalam memberikan layanan penting bagi jutaan pengungsi Palestina,” kata Touma, dikutip dari Middle East Monitor, Senin (6/1).
Touma menambahkan, PBB tidak memiliki rencana untuk menggantikan UNRWA di wilayah yang diduduki Israel.
“Yang perlu dilakukan adalah parlemen Israel mencabut keputusan tersebut,” tambahnya.
Touma menekankan, langkah seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.
“Belum pernah terjadi dalam sejarah PBB bahwa sebuah negara anggota memutuskan untuk melarang sebuah badan PBB, di tengah perang, untuk melakukan tugasnya.”
Knesset atau parlemen Israel melakukan pemungutan suara pada Oktober 2024 untuk melarang operasi UNRWA di wilayah yang berada di bawah kendali Israel, dengan dalih beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam serangan pada tanggal 7 Oktober 2023, tuduhan yang dibantah oleh badan tersebut.
Jika diberlakukan, larangan tersebut akan mengakibatkan penutupan kantor UNRWA dan pembekuan rekening keuangannya di Israel, yang secara efektif menghentikan operasinya.