Tanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah
Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Jagat media sosial baru-baru ini diramaikan dengan daftar beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Daftar tersebut dikeluarkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi, serta menjadi penguat dari Irsyadat MUI “Ramadan Tanpa Produk Genosida”.Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, "Berdasarkan analisis dan kajian internal, kami sudah mendata dan mengidentifikasi ada sepuluh perusahaan, produk yang terafiliasi dengan Israel," jelas Himawan dalam diskusi Ramadan Tanpa Produk Genosida, di Jakarta Selatan, Jumat (15/3) lalu.
Himawan mengatakan Gerakan #RamadanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel. Dari kesepuluh produk tersebut, Himawan menyebutkan masih ada produk lain yang terafiliasi dan produknya tersebar di Indonesia.
© Merdeka.com 2024
Dapat Tanggapan dari MUI
Tindakan YKMI itu pun mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin mengatakan meskipun MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi, MUI memperbolehkan lembaga-lembaga, termasuk masyarakat yang berfokus pada hal tersebut untuk melakukan riset untuk membuktikan produk tersebut benar terafiliasi Israel.
-
Le Minerale, apa kandungannya yang dipersoalkan? Vincent menyampaikan informasi menyesatkan (hoaks) soal kandungan bromat tinggi produk air minum kemasan Le Minerale. Ia dengan serampangan menyajikan data tentang kandungan bromat, tanpa rujukan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
-
Apa itu Le Minerale? Le Minerale menjadi salah satu brand nasional yang direkomendasikan untuk mengurangi penggunaan produk asing.
-
Siapa yang mendukung penggunaan Le Minerale? Sekjen Gerbang Pronas, Ahmad Syakirin mengungkapkan bahwa penggunaan produk nasional sangat penting untuk menyuarakan dukungan kepada Palestina.
-
Bagaimana Le Minerale membuktikan keamanan produknya? Febri juga menjelaskan bahwa Le Minerale selalu menunjukkan kepatuhan terhadap akuntabilitas. Brand tersebut secara berkala melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait keamanan dan mutu produk ke BPOM.
-
Apa kandungan yang diklaim ada di Le Minerale? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Kenapa YKMI boikot produk asing? Sesuai Amanat UUD 1945 Pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal, menyerukan bahwa tindakan YKMI dalam melakukan boikot tersebut sudah sesuai dengan hal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Melalui pernyataannya, Arif mempersilahkan ke masyarakat untuk menggunakan daftar perusahaan dan produk terafiliasi Israel dari YKMI sebagai rujukan menjalankan Irsyadat MUI. Dengan begitu, umat muslim di bulan suci Ramadan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto juga menyampaikan, agar mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak. Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel. Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
© Merdeka.com 2024
MUI menyatakan aksi boikot tersebut diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina. Arif juga mengatakan tindakan genosida yang dilakukan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan."Untuk diplomasi keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 dan menjelang bulan Ramadan kemarin juga mengeluarkan Irsyadat MUI yang salah satu poinnya adalah imbauan agar bulan Ramadan ini dan seterusnya selama kejahatan di Palestina oleh Israel ini masih berlangsung untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan mengimbau agar beralih ke produk nasional," pungkas Arif.