Polri Sebut Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol untuk Percepat Perburuan
Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar status red notice Harun Masiku segera dikeluarkan oleh Interpol Lyon. Sebab itu, polisi tidak mengajukan nama Harun Masiku untuk masuk dalam situs Interpol.
Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar status red notice Harun Masiku segera dikeluarkan oleh Interpol Lyon. Sebab itu, polisi tidak mengajukan nama Harun Masiku untuk masuk dalam situs Interpol.
"Tidak ada, tidak ada kriterianya. Itu tergantung permintaan dari kita selaku peminta mau dipublish atau tidak. Nah penyidik pada saat kita melakukan gelar perkara tidak meminta dipublish karena untuk kecepatan," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Menurut Amur, jika pihaknya meminta agar nama Harun Masiku ditampilkan dalam situs Interpol maka prosedurnya akan kembali memakan waktu. Sementara pengejaran Harun Masiku harus segera dilakukan.
"Jadi kalau dipublish tadi seperti yang saya sampaikan, Interpol pusat sebelum menerbitkan akan bertanya kembali kepada kita, kenapa ini dipublish, apakah ini memang perlu sekali dipublish untuk umum, atau segala macamnya. Sedangkan kalau tidak dipublish, Interpol pusat langsung go on surat itu diterbitkan dan langsung disebar kepada seluruh anggota," ujar di.
Amur menyebut, langkah tersebut pun banyak dilakukan pelbagai negara dalam rangka percepatan pengungkapan kasus. "Hanya untuk kepentingan penegakan hukum saja," Amur menandaskan.
Sebelumnya, Polri angkat bicara terkat nama buronan KPK, Harun Masiku nihil dalam situs Interpol. Polri menyatakan sengaja meminta agar nama mantan kader PDIP itu tidak ditampilkan.
Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan, status red notice Harun Masiku sudah masuk di Interpol Lyon. Saat pengajuan, memang akan ada dua kolom keterangan terkait perlu tidaknya nama orang yang dilaporkan itu dimunculkan dalam situs Interpol.
"Kalau itu kita minta dipublish, maka itu akan masuk di website yang bisa dilihat orang secara umum. Jadi orang buka website itu melihat, kita mengetahui. Kalau kita tidak mau dipublish berarti itu langsung masuk ke dalam jaringan i247 Interpol yang tersebar ke 190 negara anggota," kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Alasan Polisi Minta Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol
Menurut Amur, meski tidak ditampilkan di situs Interpol, status red notice Harun Masiku tetap masuk dalam database di setiap pintu perlintasan internasional. Adapun alasannya adalah demi efisiensi penanganan dan pengejaran.
"Begitu tahu kita minta dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita kenapa ini dipublish, apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan segera, banyak lagi akan tektoknya, akan pertanyaan berulang kembali dari Interpol Lyon, sedangkan yang kita inginkan adalah percepatan," jelas dia.
Amur mengatakan, alasan selanjutnya adalah demi kerahasiaan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi pelarian lebih jauh buronan Harun Masiku atau pun tindakan tidak bertanggung jawab dari berbagai pihak lainnya.
"Jadi kalau masyarakat umum melihat itu, nanti kita buat tadi, juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasi telepon ke 134 negara," Amur menandaskan.
KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol
KPK sebelumnya sempat mempertanyakan nama Harun Masiku tidak ada di website resmi interpol. Padahal, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah menjadi buronan KPK atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
"Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kata Ali di Gedung KPK.
Ali mengatakan, di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum dan itu adalah permintaan dari negara lain. Sehingga, kalau ada permintaan dari negara lain memang akan dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia.
"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," katanya.
"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," sambungnya.
KPK memastikan pihak interpol tetap mencari mantan politikus PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan, walaupun namanya tidak dipublikasikan pada situs resmi interpol.
"Tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, itu tetap diburu oleh anggota Interpol," kata Ali.
Pasalnya, Ali mengklaim meski nama Harun Masiku tidak dipublikasi, namun data akses notice kepasa yang bersangkutan masih dapat diakses oleh para aparat penegak hukum melalui jaringan interpol.
"Sehingga tidak terpublishnya data notice di website Interpol tidak mengurangi upaya pencarian para buronan tersebut," ujarnya.
Ali menjelaskan daftar buronan internasional di situs Interpol adalah atas permintaan negara. Nama-nama buronan yang saat ini terpampang di situs Interpol adalah berdasarkan permintaan negara lain.
"Jika pun ada buronan dari Indonesia yang dipublikasikan melalui website Interpol bisa dipastikan bahwa permintaan tersebut berasal dari negara lain," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu
Polisi: Banyak Negara Laporkan Hasil Pencarian Harun Masiku
Polri Jelaskan Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol
KPK Sebut Harun Masiku Tetap Diburu Meski Tak Ada di Website Interpol
KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol