Polri Sebut Negara Anggota Interpol Sudah Respons Red Notice Harun Masiku
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyebutkan red notice Harun Masiku sudah direspons sejumlah negara anggota Interpol, termasuk di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik. Tetapi dia enggan menjelaskan secara rinci.
Kepolisian sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Harun sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyebutkan red notice Harun Masiku sudah direspons sejumlah negara anggota Interpol, termasuk di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik. Tetapi dia enggan menjelaskan secara rinci negara mana saja yang sudah memberikan respons.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
"Sudah beberapa negara merespons permintaan kita dan menyatakan bahwa subjek "red notice" belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan ya," kata Amur. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (12/8).
Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan "red notice" Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Red notice Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu tanpa dipublikasikan untuk dilihat secara umum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sepakat tidak mempublikasikan "red notice" Harun Masiku guna dilihat secara umum untuk mempercepat proses terbitnya surat pencekalan tingkat internasional tersebut.
"Red notice" Harun Masiku disebar ke 194 negara anggota Interpol melalui Jaringan Interpol I-24/7 yang bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.
Amur meyakini tanpa dipublikasikan secara umum, red notice tersebut telah direspons 194 negara anggota Interpol. Termasuk surat khusus yang dikirimkan Interpol Indonesia kepada negara-negara tetangga di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.
Amur dalam konferensi pers terkait perkembangan pencarian keberadaan Harun Masiku, Selasa (10/8), menyebutkan langkah tidak mempublikasikan "red notice" tersangka juga dilakukan sebagian negara anggota Interpol.
"Hampir semua negara anggota Interpol tidak "publish" tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau "red notice" ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur.
Sampai saat ini Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu masuk negaranya masing-masing untuk melacak keberadaan subjek "red notice" Harun Masiku.
Amur memastikan penerbitan "red notice" Harun Masiku, keberadaannya akan terlacak di semua pintu perlintasan semua negara anggota Interpol dengan menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.
"Jadi enggak usah khawatir tidak publish untuk umum tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-"alert" (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.
Harun Masiku, caleg PDIP adalah tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi menjadi buronan internasional setelah "red notice" atas dirinya diterbitkan oleh Intepol pada Juli 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberian suap pada Januari 2020. Sejak saat itu keberadaan Harun sudah tidak terlihat lagi.
Baca juga:
Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu
Polri Sebut Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol untuk Percepat Perburuan
Polri Klaim Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol Permintaan Penyidik Gabungan
Polri Jelaskan Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol
Polisi: Banyak Negara Laporkan Hasil Pencarian Harun Masiku
KPK Sebut Harun Masiku Tetap Diburu Meski Tak Ada di Website Interpol