Polri Segera Terbitkan Status Buron Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Menurut Rusdi, kasus tersebut tercatat di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021. Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Interpol.
Polri memastikan segera memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Pria tersebut sempat mengaku sebagai nabi ke-26 dalam akun Youtube pribadinya.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
Menurut Rusdi, kasus tersebut tercatat di Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor 0253/IV/2021/Bareskrim tertanggal 17 April 2021. Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Interpol.
"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," jelas dia.
Adapun terkait informasi bahwa Jozeph tidak lagi berada di Jerman, Rusdi menyatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan atase kepolisian setempat.
"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," Rusdi menandaskan.
Polri masih menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 saat siaran langsung di zoom dan akun Youtube pribadinya.
"Sedang dicari," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Menurut Argo, Polri akan bekerjasama dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pencarian Jozeph. Sejauh ini, pelaku diduga berada di luar negeri.
"Akan dilakukan koordinasi semua," jelas Argo.
Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran YouTube miliknya itu kini viral dan menuai kecaman.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya sejak awal menduga bahwa Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan diketahui bahwa Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kendati, Agus memastikan bahwa hal itu tidak menghalangi Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut, termasuk memburu Jozeph Paul Zhang.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempatnya berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat sehingga merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.
Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Meninggalkan Indonesia Tahun 2018 Menuju Hongkong
Jozeph Paul Zhang, Pria Mengaku Nabi ke-26 Bernama Asli Shindy Paul Soerjomoelyono
Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dijerat Pasal Ujaran Kebencian & Penodaan Agama
PPP Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Gandeng Interpol, Polri Buru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26