Polri siap bantu KPK garap kasus suap Agung Podomoro
Selama ini koordinasi antar lembaga hukum terjalin dengan baik.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik tersangka lain dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara. Salah satu orang berpengaruh di bisnis properti yakni bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pun kini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya siap menggandeng KPK untuk mengusut kasus yang menyeret tokoh di dunia properti tersebut. Mengingat, amanat Undang-undang tiga lembaga penegak hukum bisa berkoordinasi dalam penanganan sebuah kasus.
"Mekanisme perkara itu Polri, Kejaksaan KPK sudah ada, begitu juga masing-masing kita saling membutuhkan ya kita bisa bantu," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/4).
Jenderal bintang satu itu menjelaskan selama ini koordinasi antar lembaga hukum terjalin dengan baik. Tidak ada alasan Korps Bhayangkara menolak permintaan lembaga hukum lain jika memang kekuatan polisi dibutuhkan.
Apa lagi, kata Agus, sebagian anggota KPK merupakan anggota Polri. Sehingga, ditegaskan dia, pihaknya siap membantu kapan pun KPK membutuhkan tenaga Polri.
"Tentunya SOP (standar operasional prosedur) kapan meminta perbantuan kita bantu, sebaliknya dalam proses penegakan hukum kita saling berkoordinasi," pungkas Agus.
Di sisi lain, Polri juga mengapresiasi langkah KPK mengungkap kasus dugaan rasuah yang menjerat perusahaan dan orang-orang besar. Oleh karenanya, Agus menegaskan kembali kalau Polri siap berdiri berdampingan dengan KPK untuk mengungkap kasus itu sampai tuntas.
"Ini sebagai bentuk koordinasi Polri dengan KPK atau Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air," pungkas Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI M sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta anak buahnya sebagai perantara uang suap.
Dari hasil pengembangan, lembaga antirasuah melakukan pencegahan terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Dia dicegah agar tidak kabur ke luar negeri, sebab, keterangannya sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.
Baca juga:
Kasus suap Perda Zonasi, anak buah Ahok bakal diperiksa KPK
Tersangka pemberi suap ke Sanusi tutupi wajahnya saat tiba di KPK
Gerindra resmi pecat M Sanusi dari keanggotaan
Gerindra ogah bahas lagi tentang Sanusi dan kasus suapnya
Lucu, dukun yang mau kerjai Ahok di KPK salah sasaran!
Kasus suap Raperda zonasi, Ahok mengaku siap diperiksa KPK
Ahok: Setelah Sumber Waras, ada isu reklamasi pulau mau hantam saya
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.