Polri Siap Merekrut, 57 Eks Pegawai KPK Mengaku Belum Dapat Undangan Resmi
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menyebut, jika undangan resmi dari Kapolri sudah diterima 57 pegawai, barulah mereka belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara. Terkait tawaran itu, 57 mantan KPK itu belum menerima undangan resmi dari Polri.
Juru Bicara mantan 57 Pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengaku sejauh ini hanya pembahasan yang bersifat nonformal antara pihaknya dengan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Belum ada ya (undangan resmi), paling hanya teman-teman yang ada di Polri nanya-nanya, nonformal banget lah. Kalau (undangan) resmi kan ada suratnya, setidaknya ada undangan digital kan," ujar Hotman dalam keterangannya, Jumat (1/10).
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menyebut, jika undangan resmi dari Kapolri sudah diterima 57 pegawai, barulah mereka belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak.
Mereka menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Ombudsman dan Komnas HAM diketahui berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pemecatan 58 pegawai KPK.
Dari 58 pegawai yang dipecat diketahui satu di antaranya pensiun pada Mei 2021.
"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel, ada rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan korupsi, ada isu kepegawaian, ada banyak pihak," kata dia.
"Dan jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang toh menempatkan di mana saja," kata Hotman.
Polri akan mengundang 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat pada 30 September 2021 untuk proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Jadi Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (1/10).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri akan Undang 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Rekrutmen Jadi ASN
Ini Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN
Polri Harap 57 Pegawai KPK yang Dipecat Terima Tawaran Jadi ASN
Polri: Rekam Jejak Mantan Pegawai KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Tak Perlu Diragukan
VIDEO: Mawar Merah dan Peluk Perpisahan Untuk 57 Anggota KPK yang Dipecat Firli Cs
KPK Klaim Pemecatan 57 Pegawai Bukan Putusan Sepihak Pimpinan