Polri: Status siaga I seluruh Polda sejak BBM naik belum dicabut
Status itu akan dicabut sampai ada penilaian atau saran yang disampaikan oleh Asisten Operasional Polri kepada Kapolri.
Mabes Polri menyatakan, status Siaga I pasca-pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (19/11) malam masih berlaku hingga saat ini. Status itu akan dicabut sampai ada penilaian atau saran yang disampaikan oleh Asisten Operasional Polri kepada Kapolri Jenderal Sutarman.
"Seluruh Polda di Indonesia siaga I sejak kenaikan BBM diumumkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie kepada awak media usai Salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/11).
Selama penerapan status siaga I setiap hari dilakukan analisa terkait situasi kamtibmas. Menurut Ronny, pemantauan itu menunjukkan kesiapan Polri untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Asops Kapolri dengan tim selalu analisis situasi. Di Polda ada kabiro operasi yang selalu melakukan analisa, evaluasi perkembangan kamtibmas, yang siaga I itu pasukan-pasukan saja," kata dia.
Sebelumnya, Polisi menyatakan siaga 1 mengantisipasi demo kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang di lakukan sejumlah masyarakat. Termasuk rencana mogok massal yang di lakukan oleh organisasi angkutan darat (organda) hari ini, Rabu (19/11).
"Polri sejak kemarin malam sudah menyatakan bahwa Polri Siaga 1, artinya semua anggota Polri telah siap dan siaga mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menaikkan harga BBM dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie lewat pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (19/11).