Polri: Sudah Ada Eks Pegawai KPK Yang Terima Tawaran Jadi ASN
Menurut Ahmad, belum ada lagi pertemuan lanjutan yang dilakukan Polri dengan mantan pegawai KPK. Yang jelas, tidak ada seleksi dalam rekrutmen ASN tersebut.
Pihak kepolisian masih menggodok aturan peralihan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Usai pertemuan pertama, sejauh ini sudah ada yang menerima tawaran tersebut.
"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
Menurut Ahmad, belum ada lagi pertemuan lanjutan yang dilakukan Polri dengan mantan pegawai KPK. Yang jelas, tidak ada seleksi dalam rekrutmen ASN tersebut.
"Tidak ada seleksi. Artinya kita kembali menawarkan, tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua, maka akan disesuaikan," jelas dia.
Ahmad menyatakan tidak ada kendala dalam proses rekrutmen tersebut. Adapun hasil dari koordinasi antara pihak SDM Polri dengan kementerian dan pihak terkait lainnya dipastikan akan disampaikan ke publik.
"Jadi pertemuan itu dilannjutkan dengan kerja artinya dilanjutkan dengan proses," Ahmad menandaskan.
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 kemarin menyatakan siap bergabung dengan lembaga mana pun termasuk Polri. Syaratnya yakni sesuai dengan keahlian mereka di bidang pemberantasan korupsi.
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar perwakilan 57 pegawai KPK Hotman Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Menurut Hotman, dirinya dan rekan-rekan 57 tak berkenan bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses lebih lanjut terkait rekrutmen tersebut.
"Masih proses menunggu, kan, yah, terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," kata Hotman.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Cerita Eks Pegawai KPK: Pagi Kasih Pakan Ayam, Siang Jemur Jagung
Dipecat dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Banting Setir Jadi Petani
IM57+ Institute Siap Kerja Sama Jika KPK Jalani Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
Kapolri Diminta Jelaskan Skema Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK
Pimpinan KPK: TWK Tidak kredibel atau Tak Valid Itu Wilayahnya BKN