Polri Tangkap 10 Pelaku Karhutla di Sumatera
Polri Tangkap 10 Pelaku Karhutla di Sumatera. Dedi tidak merinci total luas area yang menjadi lokasi kebakaran hutan. Data tersebut sepenuhnya ada di posko Satgas Karhutla Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rata-rata dari mereka melakukan hal tersebut secara personal, bukan sebagai pihak perusahaan.
"Yang berhasil diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera, di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Dedi tidak merinci total luas area yang menjadi lokasi kebakaran hutan. Data tersebut sepenuhnya ada di posko Satgas Karhutla Bareskrim Polri.
"Ada di data itu. Lengkap semuanya," jelas Dedi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015 terulang kembali. Jokowi pun menegaskan tak segan mencopot para Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tidak mampu mengatasi karhutla.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan jika tak bisa atasi karhutla)," tegas Jokowi.
"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu menyinggung kebakaran hutan pada 2015 yang menimbulkan kerugian hingga Rp 221 triliun.
Jika dibandingkan 2015, Jokowi mengatakan karhutla tahun ini menurun 81 persen. Namun dibandingkan 2018, tahun 2019 justru mengalami kenaikan.
"Harusnya ini tiap tahun turun, menghilangkan total," jelasnya.
Untuk itu, Jokowi meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam dalam menangani kebakaran hutan hingga melakukan pencegahan. Menurut dia, menghilangkan karhutla memang sulit, tetapi harus ditekan dengan pencegahan.
"Api sekecil apa pun segera padamkan. Kerugian gede sekali kalau kita hitung. Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai," ucap Jokowi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Delapan Polda Fokus Tangani Kebakaran Hutan
Presiden Jokowi Pimpin Rakornas Pengendalian Karhutla 2019 di Istana
Jokowi Malu Berkunjung ke Malaysia-Singapura Gara-gara Kabut Asap Karhutla
Kabut Asap Makin Pekat, BPBD Riau Kerahkan 4 Helikopter Padamkan Kebakaran Hutan
Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Tak Mampu Atasi Karhutla
Kebakaran Lahan 6 Kecamatan di Indragiri Hilir Sumbang Titik Api