Polri teken MoU dengan SKK Migas dan BPH Migas
Polri bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou. Hal itu menjadi perpanjangan kerjasama yang telah terjalin sejak 2004.
Polri bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou. Hal itu menjadi perpanjangan kerjasama yang telah terjalin sejak 2004.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, MoU tersebut diperpanjang hingga tahun 2023. SKK Migas dan BPH Migas sebagai sentral dalam pengelolaan energi bumi khususnya minyak dan gas, perlu mendapatkan perhatian setiap instansi pemerintah dalam upaya pengembangan produksi untuk mensejahterakan masyarakat.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Apa saja yang ditinjau oleh BPH Migas di Terminal BBM Palaran? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
"Rantai yang panjang ini memerlukan kegiatan dan dukungan dari kepolisian di bidang keamanan khususnya," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Kepolisian akan turut melakukan sosialisasi ke masyarakat agar langkah SKK Migas dan BPH Migas dalam meningkatkan produksi dengan memaksimalkan ladang lama atau pun menemukan lahan baru, mendapat dukungan publik.
"Kedua, pengamanan objek di hulu maupun hilir yang kita anggap penting dijaga oleh anggota. Ketiga, melakukan langkah penegakan hukum bila ada penyalahgunaan dan gangguan baik di hulu dan hilir. Ini hal dasar yang sangat penting bagi bangsa kita," jelas dia.
Menurut Tito, jika energi minyak dan gas di Indonesia terpenuhi hanya melalui sumber daya alam dalam negeri saja, beban APBN negara akan terkurangi. Berbagai subsidi dapat dialihkan dan ditingkatkan ke sejumlah sektor seperti pendidikan dan insfrastuktur.
"Kita lagi struggle meningkatkan produksi dan distribusi yang tepat sasaran. Kalau dua hal ini dapat dilakukan, maka beban APBN negara akan berkurang. Kita akan memiliki kekuatan di bidang energi dan yang masyarakat lebih sejahtera," ujar Tito.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan, nota kesepahaman ini sudah diperpanjang empat kali. Soal keamanan wilayah sumber energi, sejauh ini terdata ada 328 kasus gangguan dan keamanan, seperti pencurian migas, pengeboran liar, dan demontrasi.
"Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu, salah satunya karena nercara pembayaran kita desifit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan ekplorasi migas," kata Amien.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, kerjasama nota kesepahaman bersama Polri tersebut pada akhirnya telah menangani sekitar 3 ribu kasus.
"Jadi kerjasama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," ungkap Fanshurullah.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pertamina resmi kelola Wilayah Kerja Southeast Sumatera
Dorong inovasi teknologi, ratusan praktisi SDM bakal kumpul di Bali
Per Agustus, pemerintah raup Rp 15,8 T dari komitmen kerja pengelolaan migas
SKK Migas proyeksi penerimaan hulu 2018 capai USD 15 M, lampaui target APBN
Diminati banyak investor asing, eksplorasi migas di Papua dimulai 2019
SKK Migas dukung Menteri Rini soal penjualan aset Pertamina