Polri telusuri aset bos First Travel di tempat lain
Polri telusuri aset bos First Travel di tempat lain. Polri masih terus mengembangkan kasus ini berdasar pada hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sejauh ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru menetapkan tiga tersangka atas dugaan penipuan oleh perusahaan biro penyedia layanan umrah dan haji First Travel. Namun Polri masih terus mengembangkan kasus ini berdasar pada hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK baru berikan beberapa bagian terkait nomor-nomor rekening yang kita berikan. Jadi belum semua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).
Dugaan masih banyaknya aset bos First Travel di tempat lain juga terus ditelusuri.
"Pengembangan untuk diduga masih ada aset di tempat lain masih terbuka lebar," ujarnya.
Beberapa waktu lalu polisi juga telah menggeledah rumah orang tua bos FT dan ditemukan beberapa rekening dan paspor. Temuan itu akan dikompilasi dengan temuan sebelumnya.
Krisis center masih dibuka sampai tanggal 10 September. Namun bila dianggap perlu bisa diperpanjang. Sementara ini laporan di krisis center mencapai 20 ribu lebih.
"Paspor yang diambil sudah lebih 8 ribu, yang ada di kita lebih separuhnya. Silakan kalau ada paspor yang masih tersangkut di manajemen FT, bisa diambil," jelasnya.